Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 10 Mei 2022 | 14:43 WIB
Aksi pemblokiran jalan untuk menghalau truk pengangkut sampah agar tak masuk ke TPST Piyungan, Banyakan, Piyungan, Bantul, Senin (9/5/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Warga memblokade akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul sejak Sabtu (7/5/2022) lalu. Penutupan dilakukan lantaran warga mengeluhkan limbah air sampah atau air lindi.

Alhasil, sampah rumah yang ada di Bumi Projotamansari pun tidak bisa dibuang ke TPST Piyungan, padahal dalam sehari dihasilkan sampah rumah tangga yang mencapai 170-180 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengaku belum tahu kapan TPST Piyungan akan dibuka kembali. Sebab, pengelolaan TPST Piyungan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.

"Ini kan sebagai pengelolanya (TPST Piyungan) ada di Pemda DIY. Terkait adanya penutupan belum tahu sampai kapan akan berlangsung," kata dia, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Dilema TPST Piyungan, Harus Ada Solusi yang Solutif

Ia menyatakan bahwa dampak penutupan TPST Piyungan adalah sampah-sampah tertahan di depo. Jika sampah yang ada di depo diambil, pihaknya juga tidak tahu harus dibuang kemana sampahnya.

"Kami terdampak pelayanan pengambilan sampah dari pelanggan yang kerjasama dengan DLH Bantul. Jadi sementara ini kami tidak ambil dan bingung mau ditaruh di mana," terangnya.

Yang dapat dilakukan DLH Bantul hanyalah menunggu hingga ada kejelasan dari DLHK DIY.

"Kami cuma kebijakan lebih lanjut dari DLHK DIY. Setelah itu kebijakannya seperti apa masih menunggu," ujarnya.

Sembari menunggu hasil pertemuan warga yang memblokade akses ke Piyungan dengan Pemda DIY, dia meminta masyarakat Bantul untuk mengelola sampah.

Baca Juga: Dampak Pemblokiran Jalan Menuju TPST Piyungan, Heroe Poerwadi: Simpan Dulu Sampahnya

"Sekarang konsolidasi internal di Pemkab Bantul, masyarakat harus memilah sampah-sampah. Pengolahan secara mandiri di rumah seperti organik dan anorganik, kalau yang halamannya masih luas bisa dijadikan kompos. Itu sebagai solusi sementara untuk menyikapi penutupan TPST Piyungan," jelas dia.

Pihaknya sudah melapor ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih terkait dengan persoalan ini. Namun, yang bisa dilakukan hanya penanganan non fisik.

"Sudah lapor ke bupati dan upaya daruratnya yang bisa dilakukan non fisik. Kalau fisik kan harus membangun dan itu tidak mungkin," ujarnya.

Load More