SuaraJogja.id - Warga memblokade akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul sejak Sabtu (7/5/2022) lalu. Penutupan dilakukan lantaran warga mengeluhkan limbah air sampah atau air lindi.
Alhasil, sampah rumah yang ada di Bumi Projotamansari pun tidak bisa dibuang ke TPST Piyungan, padahal dalam sehari dihasilkan sampah rumah tangga yang mencapai 170-180 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengaku belum tahu kapan TPST Piyungan akan dibuka kembali. Sebab, pengelolaan TPST Piyungan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
"Ini kan sebagai pengelolanya (TPST Piyungan) ada di Pemda DIY. Terkait adanya penutupan belum tahu sampai kapan akan berlangsung," kata dia, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Dilema TPST Piyungan, Harus Ada Solusi yang Solutif
Ia menyatakan bahwa dampak penutupan TPST Piyungan adalah sampah-sampah tertahan di depo. Jika sampah yang ada di depo diambil, pihaknya juga tidak tahu harus dibuang kemana sampahnya.
"Kami terdampak pelayanan pengambilan sampah dari pelanggan yang kerjasama dengan DLH Bantul. Jadi sementara ini kami tidak ambil dan bingung mau ditaruh di mana," terangnya.
Yang dapat dilakukan DLH Bantul hanyalah menunggu hingga ada kejelasan dari DLHK DIY.
"Kami cuma kebijakan lebih lanjut dari DLHK DIY. Setelah itu kebijakannya seperti apa masih menunggu," ujarnya.
Sembari menunggu hasil pertemuan warga yang memblokade akses ke Piyungan dengan Pemda DIY, dia meminta masyarakat Bantul untuk mengelola sampah.
Baca Juga: Dampak Pemblokiran Jalan Menuju TPST Piyungan, Heroe Poerwadi: Simpan Dulu Sampahnya
"Sekarang konsolidasi internal di Pemkab Bantul, masyarakat harus memilah sampah-sampah. Pengolahan secara mandiri di rumah seperti organik dan anorganik, kalau yang halamannya masih luas bisa dijadikan kompos. Itu sebagai solusi sementara untuk menyikapi penutupan TPST Piyungan," jelas dia.
Pihaknya sudah melapor ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih terkait dengan persoalan ini. Namun, yang bisa dilakukan hanya penanganan non fisik.
"Sudah lapor ke bupati dan upaya daruratnya yang bisa dilakukan non fisik. Kalau fisik kan harus membangun dan itu tidak mungkin," ujarnya.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025