SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengimbau masyarakat agat tidak membuang sampah di depo sampah serta tempat pembuangan sementara. Sebab, warga Banyakan, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul memblokade akses menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga banyak truk sampah yang putar balik.
“Kami minta masyarakat menahan diri menyimpan dulu sampah sampai nanti betul-betul pengiriman sampah ke TPA Piyungan bisa selesai. Harapan kami tolong tahan dulu dua sampai tiga hari,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin (9/5/2022).
Heroe menuturkan, kemampuan TPS dan depo-depo sampah di Kota Jogja mampu menyimpan sampah selama dua sampai tiga hari. Namun demikian, apabila sudah melebihi dari tiga hari maka akan terjadi penumpukan sampah. Terlebih, selama libur lebaran volume sampah meningkat drastis.
"Selama libur Lebaran diakuinya volume sampah meningkat signifikan seiring jumlah wisatawan maupun pemudik ke Jogja juga bertambah. Jumlahnya jauh melebihi dari prediksi dan jauh dari kapasitas tempat sampah. Kami sudah tingkatkan proses pengambilan sampah dari tiga kali menjadi lima kali dalam sehari," ucapnya.
Pihaknya berharap permasalahan di TPA Piyungan bisa segera terselesaikan. Diharapkan semua pihak terkait melihat kepentingan yang lebih besar karena sampah menjadi persoalan bersama.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Sugeng Darmanto mengatakan, pada hari biasa volume sampah di Kota Pelajar bisa mencapai sekitar 370 ton per hari. Namun, yang dibuang ke TPA Piyungan sekitar 260 ton per hari, karena bisa berkurang dari bank sampah maupun pemulung. Sementara saat libur Lebaran, volume sampah di Kota Yogyakarta naik sekitar 15 persen.
"Sudah tiga hari ini kami tidak bisa membuang. Maksimal kami paling lama bertahan lima hari. Sementara sampah kami simpan di truk-truk sampah di TPS dan depo-depo sampah seperti di Nitikan," ujarnya.
Menurutnya, sebagian TPS maupun depo masih ada yang bisa menerima pembuangan skala kecil misal ada warga membawa satu sampai dua kantong sampah kecil. Namun, untuk pembuangan dengan gerobak sampah harus ditahan agar tidak dibuang dahulu.
"Sebagian TPS dan depo sampah sudah penuh dan dijaga tidak boleh membuang sampah dulu. Dua truk sampah yang kosong bergerak untuk mengangkut sampah-sampah yang masih berceceran. Semua jalan protokol harus bersih," tambahnya.
Baca Juga: Sering Dilakukan, Ini 3 Kelebihan dan Kekurangan dari Kegiatan Daur Ulang!
Di Kota Jogja terdapat 565 bank sampah, tapi serapannya masih kecil yaitu dua persen. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat agar memilah sampah sebelum dibuang.
"Hal sederhana yang bisa dilakukah adalah memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan dan kulit buah dari rumah tangga bisa diolah menjadi pupuk. Sedangkan sampah anorganik seperti kertas, botol bisa dijual ke bank sampah maupun pengepul," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja