SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul mendalami dugaan pungutan liar di kawasan objek wisata pantai selama liburan Lebaran 2022 yang melibatkan tiga juru parkir.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, Selasa, mengatakan bahwa dugaan pungli terungkap saat satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) melakukan pengawasan di kawasan pantai.
"Berdasarkan hasil pemantauan itu, kami tertibkan tiga juru parkir," kata Mahardian seperti dikutip dari Antara.
Dugaan pungli muncul lantaran para juru parkir tersebut menarik tarif lebih dari yang seharusnya. Adapun tarif dinaikkan antara Rp2.000,00 dan Rp3.000,00 per kendaraan yang parkir. Tiga orang yang ditertibkan sempat diamankan. Namun, saat dimintai keterangan dan mengakui tindakannya, mereka dipulangkan.
"Kami tetap melakukan pendalaman dari temuan. Kami mendalami seberapa jauh pungli tersebut apakah secara pribadi atau tersistem," katanya.
Mahardian mengatakan bahwa aksi tersebut bisa merugikan banyak wisatawan meski hanya selisih sedikit.
Ia berharap masyarakat turut melapor jika mengalami atau mengetahui soal pungli tersebut.
"Kenaikan tarif parkir dari ketentuan memang tidak banyak. Akan tetapi, sangat merugikan wisatawan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengaku mengetahui peristiwa itu pada hari Minggu (8/5). Adapun lokasinya di kawasan Pantai Siung, Tepus.
Baca Juga: Arus Balik Belum Usai, 1.000-an Pemudik Kembali Merantau Melalui Terminal Dhaksinaga Gunungkidul
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, karcis resmi dari Dishub Gunungkidul diduplikasi secara ilegal oleh juru parkir bersangkutan.
Tarif yang tercantum diubah menjadi lebih tinggi. Ada juru parkir yang menarik tarif lebih dari ketentuan, seharusnya Rp8.000,00 justru ditarik Rp10 ribu.
Sesuai dengan peraturan daerah (perda), tarif parkir khusus di kawasan wisata mulai dari Rp3.000,00 untuk sepeda motor, Rp5.000,00 untuk mobil kecil, Rp8.000,00 untuk mikrobus, dan Rp10 ribu bus kecil, dan Rp15 ribu bus besar.
"Pengelolaan parkir kami serahkan kepada pihak ketiga, yakni masyarakat setempat sebagai bagian dari pemberdayaan. Kami menyayangkan jika aksi pungli memang benar dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Orang Tua Siswa di Cianjur Keluhkan Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Dasar Negeri
-
Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
-
Dugaan Pungutan Liar di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Petugas Amankan Uang Miliaran
-
Ada Pungutan Liar di Tempat Wisata Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Telusuri Langsung
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo