SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul mendalami dugaan pungutan liar di kawasan objek wisata pantai selama liburan Lebaran 2022 yang melibatkan tiga juru parkir.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, Selasa, mengatakan bahwa dugaan pungli terungkap saat satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) melakukan pengawasan di kawasan pantai.
"Berdasarkan hasil pemantauan itu, kami tertibkan tiga juru parkir," kata Mahardian seperti dikutip dari Antara.
Dugaan pungli muncul lantaran para juru parkir tersebut menarik tarif lebih dari yang seharusnya. Adapun tarif dinaikkan antara Rp2.000,00 dan Rp3.000,00 per kendaraan yang parkir. Tiga orang yang ditertibkan sempat diamankan. Namun, saat dimintai keterangan dan mengakui tindakannya, mereka dipulangkan.
"Kami tetap melakukan pendalaman dari temuan. Kami mendalami seberapa jauh pungli tersebut apakah secara pribadi atau tersistem," katanya.
Mahardian mengatakan bahwa aksi tersebut bisa merugikan banyak wisatawan meski hanya selisih sedikit.
Ia berharap masyarakat turut melapor jika mengalami atau mengetahui soal pungli tersebut.
"Kenaikan tarif parkir dari ketentuan memang tidak banyak. Akan tetapi, sangat merugikan wisatawan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengaku mengetahui peristiwa itu pada hari Minggu (8/5). Adapun lokasinya di kawasan Pantai Siung, Tepus.
Baca Juga: Arus Balik Belum Usai, 1.000-an Pemudik Kembali Merantau Melalui Terminal Dhaksinaga Gunungkidul
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, karcis resmi dari Dishub Gunungkidul diduplikasi secara ilegal oleh juru parkir bersangkutan.
Tarif yang tercantum diubah menjadi lebih tinggi. Ada juru parkir yang menarik tarif lebih dari ketentuan, seharusnya Rp8.000,00 justru ditarik Rp10 ribu.
Sesuai dengan peraturan daerah (perda), tarif parkir khusus di kawasan wisata mulai dari Rp3.000,00 untuk sepeda motor, Rp5.000,00 untuk mobil kecil, Rp8.000,00 untuk mikrobus, dan Rp10 ribu bus kecil, dan Rp15 ribu bus besar.
"Pengelolaan parkir kami serahkan kepada pihak ketiga, yakni masyarakat setempat sebagai bagian dari pemberdayaan. Kami menyayangkan jika aksi pungli memang benar dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Orang Tua Siswa di Cianjur Keluhkan Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Dasar Negeri
-
Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
-
Dugaan Pungutan Liar di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Petugas Amankan Uang Miliaran
-
Ada Pungutan Liar di Tempat Wisata Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Telusuri Langsung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta