SuaraJogja.id - Polres Gunungkidul mendalami dugaan pungutan liar di kawasan objek wisata pantai selama liburan Lebaran 2022 yang melibatkan tiga juru parkir.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro, Selasa, mengatakan bahwa dugaan pungli terungkap saat satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) melakukan pengawasan di kawasan pantai.
"Berdasarkan hasil pemantauan itu, kami tertibkan tiga juru parkir," kata Mahardian seperti dikutip dari Antara.
Dugaan pungli muncul lantaran para juru parkir tersebut menarik tarif lebih dari yang seharusnya. Adapun tarif dinaikkan antara Rp2.000,00 dan Rp3.000,00 per kendaraan yang parkir. Tiga orang yang ditertibkan sempat diamankan. Namun, saat dimintai keterangan dan mengakui tindakannya, mereka dipulangkan.
"Kami tetap melakukan pendalaman dari temuan. Kami mendalami seberapa jauh pungli tersebut apakah secara pribadi atau tersistem," katanya.
Mahardian mengatakan bahwa aksi tersebut bisa merugikan banyak wisatawan meski hanya selisih sedikit.
Ia berharap masyarakat turut melapor jika mengalami atau mengetahui soal pungli tersebut.
"Kenaikan tarif parkir dari ketentuan memang tidak banyak. Akan tetapi, sangat merugikan wisatawan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto mengaku mengetahui peristiwa itu pada hari Minggu (8/5). Adapun lokasinya di kawasan Pantai Siung, Tepus.
Baca Juga: Arus Balik Belum Usai, 1.000-an Pemudik Kembali Merantau Melalui Terminal Dhaksinaga Gunungkidul
Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, karcis resmi dari Dishub Gunungkidul diduplikasi secara ilegal oleh juru parkir bersangkutan.
Tarif yang tercantum diubah menjadi lebih tinggi. Ada juru parkir yang menarik tarif lebih dari ketentuan, seharusnya Rp8.000,00 justru ditarik Rp10 ribu.
Sesuai dengan peraturan daerah (perda), tarif parkir khusus di kawasan wisata mulai dari Rp3.000,00 untuk sepeda motor, Rp5.000,00 untuk mobil kecil, Rp8.000,00 untuk mikrobus, dan Rp10 ribu bus kecil, dan Rp15 ribu bus besar.
"Pengelolaan parkir kami serahkan kepada pihak ketiga, yakni masyarakat setempat sebagai bagian dari pemberdayaan. Kami menyayangkan jika aksi pungli memang benar dilakukan," katanya.
Berita Terkait
-
Orang Tua Siswa di Cianjur Keluhkan Dugaan Pungutan Liar di Sekolah Dasar Negeri
-
Ratusan Pengemudi Demo Dishub Jateng, Pengamat: Banyak Pengemudi yang Harus Bayar Pungutan Liar
-
Dugaan Pungutan Liar di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Petugas Amankan Uang Miliaran
-
Ada Pungutan Liar di Tempat Wisata Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Telusuri Langsung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung
-
Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Ungkap Pemicu Kejadian
-
Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong
-
Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata
-
Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam