SuaraJogja.id - Penyakit hepatitis akut misterius menginfeksi sejumlah anak di Ibu Kota Jakarta. Belum diketahui pasti musabab hepatitis misterius akut tersebut.
Kondisi ini membuat orang tua khawatir untuk mengizinkan anaknya sekolah.
Menanggapi hepatitis akut misterius, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko telah memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Imbauan itu berisi untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Kami imbau kepada semua kepala sekolah yang bisa diterapkan adalah PHBS," kata Isdarmoko, Minggu (15/5/2022).
Dengan disiplin menerapkan PHBS, sambung dia, maka bisa mencegah penularan penyakit hepatitis akut misterius. Terlebih virus corona masih belum dinyatakan sebagai endemi.
"Itu (PHBS) yang bisa membentengi murid, termasuk protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini. Kemudian ditambah PHBS untuk mengantisipasi hepatitis akut misterius," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa bicara banyak terkait virus hepatitis akut misterius. Pasalnya, jawatannya belum dapat materi yang khusus menyampaikan imbauan dan strategi terkait hepatitis misterius.
"Belum ada informasi khusus mengenai virus itu," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharjo mengungkapkan, sampai sekarang ini belum ditemukan kasus hepatitis misterius. Kendati demikian, upaya pencegahan di lingkup sekolah akan dimaksimalkan.
Baca Juga: Hepatitis Bisa Menular ke Orang Dewasa, Dinkes Kota Jogja: Biasanya Hanya Jadi Pembawa
"Kami lakukan upaya pencegahan dan pengawasan mengenai penularan penyakit tersebut. Kami akan giatkan sosialisasi di sekolah-sekolah," katanya, Rabu (11/5/2022).
Caranya dengan melibatkan peran puskesmas lewat program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ada di sekolah-sekolah. Jawatannya sudah mengedarkan surat edaran (SE) ke puskesmas terkait pencegahan hepatitis serta deteksi dini maupun tata laksana rujukan.
"Kami sudah edarkan SE ke puskesmas untuk disampaikan ke semua UKS tentang hepatitis misterius ini," paparnya.
Selain itu, Dinkes Bantul telah menyiagakan 27 puskesmas guna menghadapi kemungkinan adanya temuan kasus hepatitis misterius akut itu. Ia memastikan bahwa semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) siap untuk melakukan penanganan dini kasus hepatitis akut.
"Beberapa rumah sakit juga sedang dipersiapkan seperti di RS Panembahan Senopati, RSPAU Hardjolukito dan RS PKU Muhammadiyah yang siap untuk rujukan dengan fasilitas ICU, PICU, dan NICU," kata dia.
Berita Terkait
-
Hepatitis Bisa Menular ke Orang Dewasa, Dinkes Kota Jogja: Biasanya Hanya Jadi Pembawa
-
Kondisi Pasien Dicurigai Hepatitis Akut di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar Membaik
-
Bisakah Hepatitis Akut Berubah Jadi Kanker Hati atau Liver? Ini Kata Pakar
-
Dinkes Kaltim: Kasus Hepatitis Akut Misterius di Kaltim Baru Dugaan
-
Pernah Terinfeksi Hepatitis Sebelumnya, Apakah Masih Bisa Lagi Terinfeksi Hepatitis Akut?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana