SuaraJogja.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang akan masuk ke Indonesia kini tak perlu lagi menjalani karantina. Padahal sebelumnya pemerintah mewajibkan turis asing yang datang ke Indonesia harus dikarantina dahulu.
Dengan dicabutnya kebijakan tersebut maka perlahan wisman kembali berkunjung ke Indonesia. Harapannya ini jadi sinyal baik untuk kebangkitan industri pariwisata.
Sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia, sudah terlihat sejumlah wisman yang datang ke Jogja.
Ditemui SuaraJogja.id di Prawirotaman, Kota Jogja, wisatawan asal Barcelona, Spanyol, Marc menceritakan saat dirinya tiba di Bali, ia tidak diminta untuk karantina. Namun, ada sejumlah prosedur yang harus dilewati.
"Ketika saya tiba di Bali sudah ada tidak karantina. Saya hanya diminta untuk mengikuti prosedur yang ada seperti menunjukkan bukti sudah divaksin serta tes PCR," kata Marc, Senin (16/5/2022).
Selain itu, wisman harus menunjukkan jadwal pesawat kapan mereka akan meninggalkan Indonesia. Alasannya lantaran wisman hanya boleh diizinkan tinggal di Indonesia selama satu bulan.
"Karena saya hanya dibolehkan tinggal selama satu bulan di Indonesia. Setelah itu harus pergi," ucap pemuda berumur 22 tahun itu.
Menurutnya, dia tertarik mengunjungi Kota Jogja karena dapat melihat candi. Dia juga disarankan oleh salah seorang temannya dari Eropa yang tinggal di Indonesia untuk datang ke Jogja.
"Ada teman saya yang tinggal di Indonesia dan memberitahu bahwa saya harus berkunjung ke Jogja. Saya bisa lihat Candi Borobudur dan Candi Prambanan, banyak sekali kebudayaan di sini," ujarnya.
Baca Juga: Viral Foto Jadul Cowok di Warung Dekat Candi Prambanan Tahun 1971, Minuman Legend Ini Bikin Salfok
Marc hanya berkunjung ke Jogja selama tiga hari saja. Setelah itu dia akan pergi ke Jakarta.
"Ini hari kedua saya di Jogja dan besok sudah pergi ke Jakarta," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Bendera One Piece Berkibar: Rektor UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Duh! Rugikan Bandar? Ini Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus Pemain Judol di Jogja
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
BRI Tambah Kuota KPR Subsidi, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah