SuaraJogja.id - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dari FMIPA Karna Wijaya menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Hal tersebut terkait dengan sejumlah unggahan di media sosial Facebooknya yang berisi ujaran kebencian terhadap Ade Armando khususnya saat menjadi korban dalam pengeroyokan dalam unjuk rasa mahasiswa pada, 11 April 2022 lalu.
Karna Wijaya juga telah dipanggil oleh Rektor UGM untuk melakukan klarifikasi terkait unggahannya. Hasil dari klarifikasi itu sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk ditindaklanjuti.
Ditanya terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono mengatakan hingga saat ini masih terus diproses. Disebutkan bahwa pihaknya memang telah mengirimkan kasus itu ke DKU.
"Gini, kasusnya prof Karna Wijaya pada prinsipnya kami rektorat, rektor telah mengirimkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Universitas. Nah sekarang sedang dalam proses di Dewan Kehormatan Universitas," kata Panut, ditemui di Balairung UGM, Selasa (17/5/2022).
Disampaikan Panut, pihaknya tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan dapat dinyatakan selesai. Semua tergantung pada kinerja DKU dalam memproses kasus tersebut.
Menurutnya ada banyak proses yang harus dilalui oleh DKU untuk akhirnya dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
"Ya tergantung mereka dewan kehormatan itu bisa menyelesaikan tugasnya kapan. Kan mereka harus rapat-rapat memanggil yang bersangkutan, memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap tahu tentang beliau dan seterusnya-seterusnya," ujarnya.
Proses panjang itu, kata Panut memang harus dilakukan agar dapat mengumpulkan bukti-bukti dan data yang komperhensif terhadap kasus ini. Sehingga rekomendasi yang akan disampaikan kepada rektor nantinya pun sudah secara matang.
"Nah nanti dari semua data yang komperhensif, lalu dewan kehormatan universitas menyampaikan rekomendasi kepada rektor tentang apa yang harus dilakukan oleh rektor terkait kasus tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
Panut mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai batas waktu penyelesaian kasus ini.
"Saya tidak, belum membaca ulang terkait (batas waktul) setelah itu saya serahkan berapa minggu atau berapa hari, harus dibuat kok saya belum meneliti lagi," imbuhnya.
Ditanya terkait dengan apakah yang bersangkutan masih menjalankan tugas akademik di kampus, Panut menjelaskan semua ada di tangkan fakultas dalam hal ini adalah dekan. Namun pihaknya juga belum memastikan apakah Karna Wijaya masih berkegiatan di kampus atau tidak ketika proses kasus ini berlangsung.
"Saya belum ngecek. Karena tugas akademik itu di fakultas yang memberikan tugas itu adalah dekan. Jadi SK mengajar, SK membimbing, SK terkait dengan tugas-tugas akademik itu ditangan dekan. Nanti saya tak telponnya, tak ceknya ke pak dekan," pungkasnya.
Sebelumnya, Guru Besar (gubes) Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya juga telah buka suara usai membuat gaduh dengan unggahannya di akun media sosial (medsos) Facebook yang mengamini pemukulan terhadap Ade Armandi saat unjuk rasa mahasiswa di Jakarta pada 11 April 2022 lalu. Karna mengaku minta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya.
"Saya mohon maaf atas kegaduhan ini ya karena melibatkan Universitas Gadjah Mada ya, jadi dalam tanda kutip mungkin pencemaran ya dan kedua di masyarakat ini tentu saja tidak kita harapkan," ungkap Karna di UGM, Senin (18/04/2022).
Berita Terkait
-
Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
-
Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
-
Singgung Komentar Guru Besar UGM, John Tobing: Jangan Pilih Rektor Baru yang Dukung Radikalisme dan Terorisme
-
Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli
-
Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang