SuaraJogja.id - Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dari FMIPA Karna Wijaya menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Hal tersebut terkait dengan sejumlah unggahan di media sosial Facebooknya yang berisi ujaran kebencian terhadap Ade Armando khususnya saat menjadi korban dalam pengeroyokan dalam unjuk rasa mahasiswa pada, 11 April 2022 lalu.
Karna Wijaya juga telah dipanggil oleh Rektor UGM untuk melakukan klarifikasi terkait unggahannya. Hasil dari klarifikasi itu sudah diteruskan ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU) untuk ditindaklanjuti.
Ditanya terkait dengan perkembangan kasus tersebut, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono mengatakan hingga saat ini masih terus diproses. Disebutkan bahwa pihaknya memang telah mengirimkan kasus itu ke DKU.
"Gini, kasusnya prof Karna Wijaya pada prinsipnya kami rektorat, rektor telah mengirimkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Universitas. Nah sekarang sedang dalam proses di Dewan Kehormatan Universitas," kata Panut, ditemui di Balairung UGM, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
Disampaikan Panut, pihaknya tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan dapat dinyatakan selesai. Semua tergantung pada kinerja DKU dalam memproses kasus tersebut.
Menurutnya ada banyak proses yang harus dilalui oleh DKU untuk akhirnya dapat melangkah ke tahapan berikutnya.
"Ya tergantung mereka dewan kehormatan itu bisa menyelesaikan tugasnya kapan. Kan mereka harus rapat-rapat memanggil yang bersangkutan, memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap tahu tentang beliau dan seterusnya-seterusnya," ujarnya.
Proses panjang itu, kata Panut memang harus dilakukan agar dapat mengumpulkan bukti-bukti dan data yang komperhensif terhadap kasus ini. Sehingga rekomendasi yang akan disampaikan kepada rektor nantinya pun sudah secara matang.
"Nah nanti dari semua data yang komperhensif, lalu dewan kehormatan universitas menyampaikan rekomendasi kepada rektor tentang apa yang harus dilakukan oleh rektor terkait kasus tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
Panut mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail mengenai batas waktu penyelesaian kasus ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Makin Mengerucut, Ini Tiga Nama Calon Rektor UGM
-
Loncat Naik 6 Peringkat, UGM Masuk 10 Besar Dunia THE University Impact Rankings 2022
-
Singgung Komentar Guru Besar UGM, John Tobing: Jangan Pilih Rektor Baru yang Dukung Radikalisme dan Terorisme
-
Atlet Senam Ritmik Sutji Ritma Tulis Surat Terbuka, Karna Wijaya Respons Laporan Guntur Romli
-
Guntur Romli Lapor Polisi Ngaku Diancam, Akun Medsosnya Kena Teror Komentar Disembelih Dan Dibedil
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi