SuaraJogja.id - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu Calon Wali Kota pada Pilkada Bukittinggi 2020 lalu diwarnai keributan adu jotos yang melibatkan pendukung masing-masing kubu.
Akibatnya, salah seorang pengunjung yang diduga menjadi salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan adanya keributan yang terjadi sebelum proses sidang dilanjutkan.
"Kejadian keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang, memang ada adu jotos dua orang yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan, ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata dia.
Baca Juga: Pemuda Asal Sumut Ingin Bunuh Diri di Bukittinggi, Nekat Lompat Jalan Layang hingga Luka Parah
Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.
"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota sebelumnya Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra, menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.
"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.
Menurut dia, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada lalu.
Baca Juga: Mahasiswa Luka Parah Usai Lompat di Jalan Layang Bukittinggi, Diduga Mau Bunuh Diri
"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan