SuaraJogja.id - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu Calon Wali Kota pada Pilkada Bukittinggi 2020 lalu diwarnai keributan adu jotos yang melibatkan pendukung masing-masing kubu.
Akibatnya, salah seorang pengunjung yang diduga menjadi salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan adanya keributan yang terjadi sebelum proses sidang dilanjutkan.
"Kejadian keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang, memang ada adu jotos dua orang yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan, ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata dia.
Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.
"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota sebelumnya Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra, menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.
"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.
Menurut dia, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada lalu.
Baca Juga: Pemuda Asal Sumut Ingin Bunuh Diri di Bukittinggi, Nekat Lompat Jalan Layang hingga Luka Parah
"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Surat Palsu Pilkada Bukittinggi 2020 Diwarnai Aksi Adu Jotos, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
-
Dukungan ke Pilkada DKI Mengalir, Airin: Semoga Allah Kasih yang Terbaik
-
Didukung Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Airin
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Tangis Keluarga Prajurit TNI di Kulon Progo: Menanti Kepulangan Pahlawan Perdamaian dari Lebanon
-
Kini di BRImo, Pesan Obat Jadi Lebih Mudah dan Cepat Tanpa Keluar Rumah
-
Bandara YIA Layani 251 Ribu Penumpang Selama Periode Angkutan Idulfitri 2026
-
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Gotong Royong lewat Program Desa BRILiaN
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka