SuaraJogja.id - Persidangan kasus dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa penyebaran surat palsu yang dianggap merugikan salah satu Calon Wali Kota pada Pilkada Bukittinggi 2020 lalu diwarnai keributan adu jotos yang melibatkan pendukung masing-masing kubu.
Akibatnya, salah seorang pengunjung yang diduga menjadi salah satu pendukung mengalami cedera dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi Lukmanul Hakim membenarkan adanya keributan yang terjadi sebelum proses sidang dilanjutkan.
"Kejadian keributan memang ada di luar sidang, tepatnya di koridor luar ruang sidang, memang ada adu jotos dua orang yang akhirnya dipisahkan oleh pihak keamanan, ada yang diamankan, ada yang pergi meninggalkan area pengadilan," kata dia.
Ia belum mengetahui kasus perkelahian itu sudah dilaporkan ke kepolisian atau belum dan tidak mengetahui secara pasti apakah dua orang ini merupakan pendukung pihak yang berkasus di pengadilan.
"Kami belum mengetahui secara pasti itu pengunjung pro A atau pro B, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Sementara dari salah satu pihak yang berperkara, pengacara mantan Wali Kota sebelumnya Ramlan Nurmatias, Ryan Permana Putra, menyayangkan adanya keributan itu dan meminta peningkatan keamanan di lembaga peradilan tersebut.
"Kami dari pihak pengacara Ramlan Nurmatias menyarankan ke Pengadilan Negeri Bukittinggi untuk segera menambah pengamanan dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian Bukittinggi, karena selama sidang tidak pernah terlihat ada pihak kepolisian dengan sidang yang pengunjung dari dua simpatisan Ramlan Nurmatis dan Erman Safar ini," kata dia.
Menurut dia, kasus yang disidangkan cukup rawan terjadi benturan karena situasi politik dan ketidakpuasan hasil Pilkada lalu.
Baca Juga: Pemuda Asal Sumut Ingin Bunuh Diri di Bukittinggi, Nekat Lompat Jalan Layang hingga Luka Parah
"Karena rawan, lebih baik mencegah dari pada melakukan penanganan setelah terjadi dugaan tindak pidana lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Surat Palsu Pilkada Bukittinggi 2020 Diwarnai Aksi Adu Jotos, Seorang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Terpopuler: Airin Didukung Maju Pilkada DKI, Wanita Diusir Warga Gegara Bersuami Dua
-
Dukungan ke Pilkada DKI Mengalir, Airin: Semoga Allah Kasih yang Terbaik
-
Didukung Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Airin
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Setelah Pandemi, Malioboro Kembali Bergemuruh: Pencak Malioboro Festival ke-8 Bawa Semangat Persaudaraan
-
Mahasiswa Wajib Tahu, 3 Tools AI Gratis Bikin Presentasi Unik Tanpa Ribet
-
Ironi di Sleman, Diduga Kejahatan Jalanan, Ternyata... Kisah Pilu 3 Remaja Korban
-
DANA Kaget: Cara Dapat Saldo Gratis dan 3 Link Aktif DANA Gratis untuk Diklaim
-
Wisatawan Asing Mundur, Saatnya Fokus Domestik! Pakar Minta Pemerintah Ubah Strategi Pariwisata