SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. Namun masker tetap digunakan bila berada di keramaian atau transportasi.
Pemda DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah pusat ini. Meski mendukung kebijakan tersebut, Pemda DIY tetap meminta masyarakat mengenakan masker di ruang publik.
Sebab meski kasus COVID-19 di DIY sudah mulai melandai pasca libur panjang Lebaran, mobilitas masyarakat di kota ini cukup tinggi. Karenanya untuk menghindari kerumunan, masyarakat dihimbau tetap menggunakan masker.
"Kita lihat perkembangan angka positif [Covid-19] di Jogja menurun drastis. Angkanya sudah sangat sedikit dibanding dengan jumlah penduduk DIY. Bahkan kita pantau setelah banyak kerumunan saat lebaran tidak ada peningkatan signifikan [kasus Covid-19]. Mudah mudahan ini sudah tidak ada penularan lagi. Tapi kan bentuknya [aturan pemerintah] boleh. Kalau orang merasa lebih baik menggunakan masker, ya saya kira lebih baik menggunakan," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/05/2022).
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
Menurut Aji, penerapan protokol kesehatan hanya menghindari penularan COVID-19. Antisipasi penularan Hepatitis Akut pun bisa dilakukan dengan tetap mentaati kebijakan tersebut.
Maka dari itu, Aji meminta masyarakat maupun wisatawan tetap menggunakan masker di ruang publik seperti Malioboro. Apalagi kawasan tersebut selalu dipadati wisatawan dan pengunjung setiap harinya.
"Saya kira Malioboro jadi bagian sama yang kita atur bahwa boleh saja tidak menggunakan masker pada saat tidak banyak orang. Tapi Malioboro antara sepi dan ramai kan lebih banyak ramainya. Lebih baik kalau jalan di Malioboro kan digunakan saja," tandasnya.
Aji menambahkan, penggunaan masker masih diberlakukan di DIY karena provinsi ini pun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan tersebut masih akan diberlakukan hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Selain penggunaan masker, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi pun masih diberlakukan. Aturan vaksinasi ketiga pun juga diterapkan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Tak Ada Razia Masker di Jakarta Barat, Satpol PP: Sesuai Instruksi dari Provinsi
"PPKM? Tentu tetap diterapkan tapi PPKM-nya aktivitas yang boleh dilakukan berubah. Tapi sampai hari ini kita belum mendapatkan. Peduli lindungi dan lainnya masih dipergunakan kan, perjalanan harus vaksin ketiga dan sebagainya kan masih digunakan itu masuk di tempat umum terutama indoor masih digunakan," terang Aji.
Berita Terkait
-
Review Film G20: Aksi Heroik di Tengah Diplomasi dan Krisis Global
-
Cuma Modal Susu Cair! Bikin Masker Ajaib Bersihkan Pori-Pori, Wajah Jadi Glowing Alami
-
Prabowo Sibuk Gaungkan 'Indonesia Cerah', Sementara Rakyat Masih Gigit Jari
-
Dukung Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor, Legislator PKS Kasih Catatan Ini
-
Nakba Jilid 2? Pakar Peringatkan Prabowo Soal Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara