SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. Namun masker tetap digunakan bila berada di keramaian atau transportasi.
Pemda DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah pusat ini. Meski mendukung kebijakan tersebut, Pemda DIY tetap meminta masyarakat mengenakan masker di ruang publik.
Sebab meski kasus COVID-19 di DIY sudah mulai melandai pasca libur panjang Lebaran, mobilitas masyarakat di kota ini cukup tinggi. Karenanya untuk menghindari kerumunan, masyarakat dihimbau tetap menggunakan masker.
"Kita lihat perkembangan angka positif [Covid-19] di Jogja menurun drastis. Angkanya sudah sangat sedikit dibanding dengan jumlah penduduk DIY. Bahkan kita pantau setelah banyak kerumunan saat lebaran tidak ada peningkatan signifikan [kasus Covid-19]. Mudah mudahan ini sudah tidak ada penularan lagi. Tapi kan bentuknya [aturan pemerintah] boleh. Kalau orang merasa lebih baik menggunakan masker, ya saya kira lebih baik menggunakan," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/05/2022).
Menurut Aji, penerapan protokol kesehatan hanya menghindari penularan COVID-19. Antisipasi penularan Hepatitis Akut pun bisa dilakukan dengan tetap mentaati kebijakan tersebut.
Maka dari itu, Aji meminta masyarakat maupun wisatawan tetap menggunakan masker di ruang publik seperti Malioboro. Apalagi kawasan tersebut selalu dipadati wisatawan dan pengunjung setiap harinya.
"Saya kira Malioboro jadi bagian sama yang kita atur bahwa boleh saja tidak menggunakan masker pada saat tidak banyak orang. Tapi Malioboro antara sepi dan ramai kan lebih banyak ramainya. Lebih baik kalau jalan di Malioboro kan digunakan saja," tandasnya.
Aji menambahkan, penggunaan masker masih diberlakukan di DIY karena provinsi ini pun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan tersebut masih akan diberlakukan hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Selain penggunaan masker, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi pun masih diberlakukan. Aturan vaksinasi ketiga pun juga diterapkan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
"PPKM? Tentu tetap diterapkan tapi PPKM-nya aktivitas yang boleh dilakukan berubah. Tapi sampai hari ini kita belum mendapatkan. Peduli lindungi dan lainnya masih dipergunakan kan, perjalanan harus vaksin ketiga dan sebagainya kan masih digunakan itu masuk di tempat umum terutama indoor masih digunakan," terang Aji.
"Kita masih menerapkan kebijakan sesuai level PPKM di jogja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan