SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. Namun masker tetap digunakan bila berada di keramaian atau transportasi.
Pemda DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah pusat ini. Meski mendukung kebijakan tersebut, Pemda DIY tetap meminta masyarakat mengenakan masker di ruang publik.
Sebab meski kasus COVID-19 di DIY sudah mulai melandai pasca libur panjang Lebaran, mobilitas masyarakat di kota ini cukup tinggi. Karenanya untuk menghindari kerumunan, masyarakat dihimbau tetap menggunakan masker.
"Kita lihat perkembangan angka positif [Covid-19] di Jogja menurun drastis. Angkanya sudah sangat sedikit dibanding dengan jumlah penduduk DIY. Bahkan kita pantau setelah banyak kerumunan saat lebaran tidak ada peningkatan signifikan [kasus Covid-19]. Mudah mudahan ini sudah tidak ada penularan lagi. Tapi kan bentuknya [aturan pemerintah] boleh. Kalau orang merasa lebih baik menggunakan masker, ya saya kira lebih baik menggunakan," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/05/2022).
Menurut Aji, penerapan protokol kesehatan hanya menghindari penularan COVID-19. Antisipasi penularan Hepatitis Akut pun bisa dilakukan dengan tetap mentaati kebijakan tersebut.
Maka dari itu, Aji meminta masyarakat maupun wisatawan tetap menggunakan masker di ruang publik seperti Malioboro. Apalagi kawasan tersebut selalu dipadati wisatawan dan pengunjung setiap harinya.
"Saya kira Malioboro jadi bagian sama yang kita atur bahwa boleh saja tidak menggunakan masker pada saat tidak banyak orang. Tapi Malioboro antara sepi dan ramai kan lebih banyak ramainya. Lebih baik kalau jalan di Malioboro kan digunakan saja," tandasnya.
Aji menambahkan, penggunaan masker masih diberlakukan di DIY karena provinsi ini pun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan tersebut masih akan diberlakukan hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Selain penggunaan masker, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi pun masih diberlakukan. Aturan vaksinasi ketiga pun juga diterapkan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
"PPKM? Tentu tetap diterapkan tapi PPKM-nya aktivitas yang boleh dilakukan berubah. Tapi sampai hari ini kita belum mendapatkan. Peduli lindungi dan lainnya masih dipergunakan kan, perjalanan harus vaksin ketiga dan sebagainya kan masih digunakan itu masuk di tempat umum terutama indoor masih digunakan," terang Aji.
"Kita masih menerapkan kebijakan sesuai level PPKM di jogja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG