SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik. Namun masker tetap digunakan bila berada di keramaian atau transportasi.
Pemda DIY pun memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah pusat ini. Meski mendukung kebijakan tersebut, Pemda DIY tetap meminta masyarakat mengenakan masker di ruang publik.
Sebab meski kasus COVID-19 di DIY sudah mulai melandai pasca libur panjang Lebaran, mobilitas masyarakat di kota ini cukup tinggi. Karenanya untuk menghindari kerumunan, masyarakat dihimbau tetap menggunakan masker.
"Kita lihat perkembangan angka positif [Covid-19] di Jogja menurun drastis. Angkanya sudah sangat sedikit dibanding dengan jumlah penduduk DIY. Bahkan kita pantau setelah banyak kerumunan saat lebaran tidak ada peningkatan signifikan [kasus Covid-19]. Mudah mudahan ini sudah tidak ada penularan lagi. Tapi kan bentuknya [aturan pemerintah] boleh. Kalau orang merasa lebih baik menggunakan masker, ya saya kira lebih baik menggunakan," papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/05/2022).
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
Menurut Aji, penerapan protokol kesehatan hanya menghindari penularan COVID-19. Antisipasi penularan Hepatitis Akut pun bisa dilakukan dengan tetap mentaati kebijakan tersebut.
Maka dari itu, Aji meminta masyarakat maupun wisatawan tetap menggunakan masker di ruang publik seperti Malioboro. Apalagi kawasan tersebut selalu dipadati wisatawan dan pengunjung setiap harinya.
"Saya kira Malioboro jadi bagian sama yang kita atur bahwa boleh saja tidak menggunakan masker pada saat tidak banyak orang. Tapi Malioboro antara sepi dan ramai kan lebih banyak ramainya. Lebih baik kalau jalan di Malioboro kan digunakan saja," tandasnya.
Aji menambahkan, penggunaan masker masih diberlakukan di DIY karena provinsi ini pun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan tersebut masih akan diberlakukan hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Selain penggunaan masker, pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi pun masih diberlakukan. Aturan vaksinasi ketiga pun juga diterapkan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Tak Ada Razia Masker di Jakarta Barat, Satpol PP: Sesuai Instruksi dari Provinsi
"PPKM? Tentu tetap diterapkan tapi PPKM-nya aktivitas yang boleh dilakukan berubah. Tapi sampai hari ini kita belum mendapatkan. Peduli lindungi dan lainnya masih dipergunakan kan, perjalanan harus vaksin ketiga dan sebagainya kan masih digunakan itu masuk di tempat umum terutama indoor masih digunakan," terang Aji.
"Kita masih menerapkan kebijakan sesuai level PPKM di jogja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?