SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon memusnahkan barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL).
Kejadian itu terjadi saat tim penyidik KPK menggeledah di Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (17/5), dalam penyidikan kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon.
"Tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon, yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Tim penyidik KPK saat itu juga langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya. KPK juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak sengaja menghalang-halangi maupun menghambat kinerja tim penyidik dalam kasus tersebut.
"Dimana apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 21 UU Tipikor," jelasnya.
Pada Selasa (17/5), KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Ambon, yakni Gedung A, Gedung B, Gedung C, dan Gedung D.
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan, termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," katanya.
Sejumlah ruangan yang digeledah ialah ruang kerja tersangka Richard, ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD, serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk. Cabang Ambon di Kota Ambon, Jumat (13/5).
Baca Juga: Sedang Geledah Kantor Pemkot Ambon, Tim KPK Pergoki Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti
"Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan juga alat elektronik," ungkap Ali.
Bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.
"Selanjutnya, berbagai bukti dimaksud akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yang dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Rohidin Mersyah: Anak Petani Bergelar Rajo Agung II, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Jelang Pilkada!
-
Rohidin Mersyah Terjerat OTT KPK, Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
-
Terjaring OTT, KPK Amankan Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Berisi Rp 50 Ribu
-
Ancaman Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas Ratusan Juta: Kalau Tak Setor Jabatan Dicopot
-
Rohidin Mersyah Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities