SuaraJogja.id - Nasib apes dialami seorang warga Tambakrejo, Semarang Utara, Jawa Tengah, berinisial S. Pria 48 tahun itu malah tertembak peluru nyasar saat melerai perseteruan antar dua orang yang salah satunya merupakan anggota polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa penembakan yang terjadi pada Rabu (18/5/2022) malam itu.
Iqbal Alqudusy memaparkan, awal peristiwa terjadi ketika Briptu RS terlibat perselisihan dengan kerabatnya, SY, di lokasi di sekitar Tambakrejo tersebut.
"Korban S ini informasinya berusaha melerai," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (19/5/2022).
Namun, lanjut dia, tiba-tiba Briptu RS meletuskan pistolnya hingga mengenai kaki korban S.
Iqbal menyebut perkara ini sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Propam," katanya.
Ia mengatakan bahwa korban sudah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisinya sudah membaik.
Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk menuntaskan perkara tersebut.
Baca Juga: Ada Polisi Saat Kakek Wiyanto Halim Dikeroyok, Namun Kalah Jumlah dan Tidak Bisa Melerai
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan