SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie meminta kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan kesehatan sebagai prioritas dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Terlebih saat ini sudah semakin dilonggarkannya pemakaian masker bagi masyarakat di area terbuka.
Semua sektor mulai dari ekonomi hingga pariwisata diharap tetap dapat saling menjaga membaiknya kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Sehingga tidak lagi akan terpuruk dengan kondisi serupa di masa mendatang.
"Ya saya pikir sekarang ekonomi, pariwisata dan sektor-sektor lain sudah menyadari betapa kalau kita tidak bersama-sama bergandengan tangan saling menjaga, nanti kita akan terpuruk lagi," kata Pembajun saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/5/2022).
Ia mendorong semua sektor bisa mulai kembali bangkit. Namun tidak serta merta mengesampingkan kesehatan itu sendiri seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu terakhir ini dengan menjaga protokol kesehatan secara disiplin.
Baca Juga: Presiden Terpilih Timor Leste: Untuk Saat Ini, Prioritas Kami Pergi ke Indonesia dan Australia
"Jadi artinya ekonomi, pariwisata dan lain-lain, tetap berjalan monggo silakan mulai bangkit lagi tetapi tetap kita masih bersama-sama mengawal kesehatan itu. Tolong tetap menjadi skala prioritas dan itu sudah dilakukan," ujarnya.
"Cukup sudah dua tahun lebih, jangan lagi ada yang seperti ini," imbuhnya.
Disampaikan Pembajun bahwa saat ini kondisi penanganan kasus Covid-19 di DIY memang sudah semakin terkendali. Dibuktikan dengan positivity rate yang semakin menurun dalam setidaknya 60 hari terakhir.
"Insya allah [situasi Covid-19 di DIY terkendali]. Kalau melihat angka positif rate kita, mudah-mudahan terus terkendali sampai nanti akhirnya kita distatuskan sebagai endemi gitu ya. Harapan kita seperti itu," tuturnya.
Dinkes DIY dalam hal ini akan tetap terus berpedoman dengan kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Termasuk dengan berbagai pelonggaran yang akan dilakukan.
Baca Juga: Ini Tiga Usulan Prioritas untuk Jadi Aturan Turunan UU TPKS dari Dosen UGM
Terbaru pelonggaran itu terkait dengan penggunaan masker di luar ruangan. Selain itu pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tak perlu lagi melakukan tes PCR ataupun Antigen untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Alarm Trump, Barang Impor Makin Banyak Masuk Indonesia hingga PHK
-
Rupiah Tembus Rp 17.000 Bikin Harga Barang Naik hingga Utang Membengkak
-
BNI Indonesias Horse Racing 2025 Sukses Kolaborasikan Hiburan dan Pariwisata
-
GEF SGP Gandeng Supa Surya Niaga, Perkuat Komoditas Berkelanjutan dan Ekonomi Petani
-
7 Fakta Mengejutkan tentang Herbal Langka yang Hampir Punah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan