Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Minggu, 22 Mei 2022 | 17:46 WIB
Jalan Pasar Kembang alias Sarkem Yogyakarta - (SUARA/Eleonora PEW)

SuaraJogja.id - Sebanyak empat remaja diamankan oleh Polsek Gondokusman pada Sabtu (21/5/2022). Keempat remaja itu berinisial AS, FA, WY, dan GP.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 44 detik di Twitter yang menunjukkan remaja mendapat bogem mentah dari sejumlah warga. Tak hanya itu, satu remaja mendapat tendangan dari warga yang mengamankan mereka.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman membenarkan kejadian tersebut. Para remaja yang diamankan itu ternyata berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Mereka asli warga Klaten," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Lestarikan Seni Pedalangan, Jogja Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja

Dijelaskan, insiden berawal ketika empat orang remaja itu baru pulang dari lokalisasi di Pasar Kembang (Sarkem). Mereka menggeber kendaraannya serta menurunkan standar sepeda motornya ke aspal hingga timbul percikan api.

Kepada polisi mereka mengaku melakukan itu hanya untuk bersenang-senang. Namun, aksinya diketahui oleh personel Sabhara Polda DIY yang tengah patroli.

"Total ada dua sepeda motor yang dikendarai dan kebetulan bertemu dengan personel Sabhara Polda DIY di Jalan Colombo," ungkap dia.

Alhasil sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan empat remaja itu. Lalu sesampainya di Jalan Laksda Adisucipto, Demangan rombongan pemuda itu pun tertangkap.

"Warga yang kesal akhirnya menghakimi mereka karena telah berbuat keributan," ujarnya.

Baca Juga: Tatap Mata Ibu Ahmad Dhani Bertemu Maia Disorot, Polisi Amankan Rombongan Pemuda di Gondokusuman

Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Gondokusuman guna keperluan pemeriksaan. Setelah diperiksa tidak ditemukan adanya tanda-tanda dan barang bukti yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

"Semuanya kami periksa tapi tidak ada yang membawa senjata tajam maupun minuman keras. Surat-surat kendaraan juga semua lengkap sehingga kami lepas," paparnya.

Mereka akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Load More