SuaraJogja.id - Pertandingan antara timnas U-23 Indonesia dan Malaysia di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam, pada Minggu (22/5/2022) berakhir dengan adu penalti. Indonesia pun berhasil meraih medali perunggu sepak bola putra SEA Games 2021 setelah menundukkan Malaysia melalui adu penalti tersebut.
Dalam adu penalti, Indonesia unggul 4-3, sementara pertandingan pada waktu normal tuntas dengan skor 1-1.
Perunggu tersebut menjadi medali perunggu kelima untuk Indonesia dari sepak bola putra sepanjang sejarah SEA Games.
Pada pertandingan kontra Malaysia itu, Indonesia sejatinya dalam keadaan timpang lantaran tiga pemain yaitu Ricky Kambuaya, Rachmat Irianto dan Firza Andika harus absen karena mereka mendapat kartu merah pada pertandingan semifinal melawan Thailand.
Sementara itu, pemain sayap andalan "Garuda Muda" Egy Maulana Vikri juga dalam kondisi cedera meski namanya masuk di daftar pemain cadangan Indonesia.
Dengan kondisi demikian, Indonesia justru tampil agresif sejak menit pertama laga. Dalam lima menit pertama saja, skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong membuat tiga peluang melalui Ronaldo Kwateh, Saddil Ramdani dan Witan Sulaeman yang merepotkan pertahanan Malaysia.
Setelah itu, Malaysia yang tertekan pelan-pelan menemukan ritme permainan. Kondisi tersebut membuat skuad "Harimau Malaya" menciptakan beberapa peluang yang tak berbuah skor.
Kedudukan seri 0-0 pun bertahan sampai memasuki masa jeda.
Usai turun minum, Malaysia mengambil alih kendali laga dan menciptakan peluang-peluang berbahaya.
Baca Juga: Pelari Peraih Emas Tak Dibiayai, Rocky Gerung: Olahraga Hanya untuk Selebrasi
Namun, pemain bertahan Indonesia bisa mengantisipasinya dengan baik. Performa kiper Ernando Ari juga apik dengan mengeblok dua tendangan pemain Malaysia.
Meski terkurung, Indonesia akhirnya membuka keunggulan pada menit ke-68 lewat Ronaldo Kwateh. Ronaldo memanfaatkan dengan baik umpan terobosan dari Marselino Ferdinan, yang baru berusia 17 tahun sama seperti dirinya.
Malaysia yang tidak tinggal diam bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-81 dari sepakan Muhammad Hadi Fayyadh yang masuk ke gawang setelah membentur tubuh Rizky Ridho. Skor imbang 1-1 dan pertandingan berlanjut ke adu penalti.
Di babak ini, empat pemain Indonesia yakni Muhammad Ridwan, Marselino Ferdinan, Saddil Ramdani dan Marc Klok menjalankan tugasnya dengan baik. Hanya Asnawi yang gagal memasukkan bola karena sepakannya membentur mistar gawang.
Sementara Malaysia hanya dapat menghadirkan tiga gol dari lima kesempatan penalti. Sepakan 12 pas Muhammad Hadi Fayyadh dan Luqman Hakim mampu digagalkan Ernando Ari. Gol-gol "Harimau Malaya" datang dari Muhammad Hairey Hakom, Harith Haiqal dan Muhammad Faiz. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pelari Peraih Emas Tak Dibiayai, Rocky Gerung: Olahraga Hanya untuk Selebrasi
-
Diguyur Hujan, Suporter Indonesia Tetap Setia Tonton Laga Timnas vs Malaysia
-
Jinakkan Malaysia via Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Sabet Perunggu SEA Games 2021
-
Timnas Indonesia Raih Perunggu SEA Games 2021, Shin Tae-yong Samai Luis Milla: Ernando Ari Jadi Pahlawan
-
Perjalanan Timnas Basket Indonesia hingga Meraih Medali Emas SEA Games 2021
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik