SuaraJogja.id - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bantul kerap menempati posisi teratas, bergantian dengan wilayah Sleman dan Kota Jogja. Menurut catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul pada periode 2018-2020 tercatat ada 2.159 kasus DBD.
Di tahun ini dari Januari - Mei 2022 tercatat total ada 403 kasus DBD. Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) guna menekan kasus DBD melalui program nyamuk ber-Wolbachia. Program tersebut diberi nama WoW Mantul alias Wolbachia Masuk Bantul.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa salah satu penyakit yang berbahaya adalah DBD. Sebab, data-data menunjukkan bahwa DBD telah memakan banyak korban jiwa mulai dari anak-anak sampai orang tua.
"Sehingga kami harus melakukan upaya terobosan dengan kerjasama dengan UGM dan Yayasan Tahija. Mereka punya teknologi namanya nyamuk ber-Wolbachia," katanya, Selasa (24/5/2022).
Ia menerangkan, metodenya ialah menyuntikkan zat wolbachia ke telur-telur nyamuk. Kemudian ketika nanti menetas dan jadi nyamuk lalu akan mengawini nyamuk-nyamuk yang lain maka virusnya mati.
"Dan ini memiliki efektivitas 77 persen," paparnya.
Mengingat luas wilayah Bantul yang luas maka telur nyamuk ber-Wolbachia harus banyak ditetaskan. Setidaknya telur-telur itu akan ditetaskan di lebih dari 500 padukuhan.
"Ini tentu saya berharap masyarakat mendukung program ini, harus percaya. Ada warga yang tanya mengatasi DBD kok malah menyebar nyamuk. Ini yang disebut metode wolbachia yang sudah diteliti efektivitasnya," katanya.
Project Leader WMP Yogyakarta, Profesor Adi Utarini menyampaikan, tingkat efektivitas tersebut didapat dari hasil penelitian yang dilakukan di Kota Jogja. Saat itu, di Kota Jogja dibagi dua yakni dengan Wolbachia, satunya program biasa.
Baca Juga: Masuk Tokoh Berpengaruh Dunia 2021, Adi Utarini Sempat Ragu Soal Keampuhan Wolbachia
"Dari situ lewat program wolbachia, kasus DBD turun 77 persen," ungkap dia.
Dengan demikian, harapannya juga akan menekan kasus DBD di Bumi Projotamansari. Untuk di Bantul ini sudah bukan penelitian lagi tapi penerapan teknologi secara luas.
"Nanti akan diterapkan di 11 kapanewon, 38 desa, dan 519 kalurahan/desa. Nanti akan bertahap kami titipi ember yang jumlahnya sekitar 19.437 ember," jelasnya.
Dari peletakan ember pertama kurang lebih butuh waktu selama enam bulan hingga nyamuk siap dilepaskan. Namun, selama enam bulan itu, setiap dua minggu perlu diganti.
"Setelah itu (Wolbachia) harapannya kasus dengue mulai menurun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tercatat Empat Warga Probolinggo Meninggal Akibat DBD, Januari hingga April 2022
-
Kasus DBD di Kota Bogor Tembus 511 Pasien, Dinkes: Terbanyak di Puskesmas Bondongan
-
Belum Ada Obat dan Vaksinnya, Entolog Ingatkan Masyarakat untuk Mencegah Terinfeksi DBD
-
DBD di Karangasem Mengkhawatirkan, Anak 11 Tahun Meninggal Dunia
-
Pancaroba di Balikpapan, Masyarakat Kota Beriman Diminta Waspada DBD
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman