Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 23 Mei 2022 | 22:00 WIB
Ilustrasi barang bukti narkotika. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Pada saat diamankan oleh polisi, kedua terdakwa menguasai narkoba seberat 75 kilogram dan 32.747 pil ekstasi.

Load More