SuaraJogja.id - Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti plat kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.
Pelat kendaraan bermotor dengan warna dasar putih akan diterbitkan oleh Polri gratis atau tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat cukup membayarkan kewajiban, seperti pajak lima tahunan, biaya mutasi, ganti nomor plat, atau membeli kendaraan baru.
"Enggak usah terlalu bernafsu, masyarakat ikuti aturan, kok cepat kali ingin ganti pelat beli di online; yang keluarkan pelat itu kan polisi, jangan melalui online," kata Yusri seperti dikutip Antara, Selasa (24/5/2022).
Eks kabidhumas Polda Metro Jaya itu menerangkan plat dasar warna putih yang dikeluarkan oleh Polri memiliki spesifikasi tersendiri dengan bahan lebih baik.
Baca Juga: Korlantas Targetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Nomor Putih dalam 5 Tahun
Masyarakat yang menggunakan plat bukan dari Polri, termasuk melanggar aturan sehingga dapat ditindak langsung (tilang) sebagaimana diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut berbunyi, "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
"Kami imbau masyarakat jangan beli di online karena tidak sesuai spek [spesifikasi], bisa ditilang, bisa ditindak loh, ada aturannya. Jadi, sabar," kata Yusri.
Yusri menambahkan penerapan plat nomor kendaraan dasar putih dengan tulisan hitam itu akan dilakukan secepatnya di tahun ini.
"Kalau ada yang bilang [berlaku] Juni 2022, enggak, 2022 dimulai, saya tidak bilang bulan Juni. Ikan sepat, ikan gabus makin cepat, makin bagus," tukasnya.
Baca Juga: Penyelidikan Kecelakaan Bus di Mojokerto Berlanjut, Korlantas Polri Terjunkan Tim TAA
Penggunaan plat kendaraan bermotor dasar warna putih itu akan dilakukan secara bertahap mulai 2022.
Berita Terkait
-
Riset Lazada: Baru 42 Persen Orang Indonesia Pakai AI untuk Jualan Online
-
SERES E1 Scuto Signature Edition Mulai Diterima Konsumen
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
Sistem One Way Arus Balik Lebaran Resmi Ditutup, 74 Persen Pemudik Telah Masuk Jakarta
-
Koran Cetak di Era Digital, Masihkah Relevan?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital