SuaraJogja.id - Kepolisian Republik Indonesia selama bulan Januari hingga Mei 2022 mengungkap 230 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 335 orang.
"Khusus 2 bulan terakhir, karena mulai terjadinya antrean dan peningkatan angka subsidi BBM jenis Pertalite, solar, dan elpiji, tercatat ada 182 kasus yang diungkap, sedangkan tersangkanya ada 235 orang," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto pada konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar di gudang penyimpanan di Jalan Juwana - Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengungkapkan kasus 2 bulan terakhir itu belum termasuk tiga kasus yang baru saja diungkap.
Sebelumnya, Kapolri memang memerintahkan seluruh jajaran setelah 2 bulan terakhir ada insiden antrean pembelian solar dan Pertalite serta adanya kelangkaan solar bersubsidi di beberapa wilayah.
"Hingga akhirnya diungkap kasus penyalahgunaan BBM maupun elpiji bersubsidi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pati, dengan barang bukti solar bersubsidi sekitar 25 ton," ujarnya.
Hal itu, kata dia, menunjukkan keseriusan Polri menekan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Terlebih lagi, saat ini terjadi krisis energi global menyusul perang Rusia dengan Ukraina sehingga peningkatan harga komoditas energi dunia.
"Kepolisian dan Pertamina yang mendapatkan tugas negara menyiapkan bahan bakar minyak, tentunya akan melakukan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik Pertalite, solar, maupun elpiji, yang besaran subsidinya akan selalu naik," ujarnya.
Adanya penindakan tersebut bisa memberikan efek jera dan penyimpangan juga bisa ditekan, sedangkan subsidi BBM dari pemerintah bisa tepat sasaran dan angka subsidinya juga tidak terus naik.
Penindakan tidak hanya terhadap penyalahgunaan BBM jenis solar dan Pertalite, pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi juga akan ditindak karena subsidi setiap tahunnya terus meningkat.
Baca Juga: 18 Rumah Warga Papua Dibakar, Ratusan Warga Mengungsi ke Markas TNI dan Polri
Banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, kata dia, tidak lepas dari adanya disparitas harga antara komoditas BBM maupun elpiji bersubsidi dan nonsubsidi.
"Disparitas harga ini diduga yang merangsang pelaku memanfaatkan peluang melakukan usaha yang menyalahi ketentuan sehingga hal itu bisa menimbulkan kerugian masyarakat yang sesungguhnya memiliki hak untuk mendapatkan Pertalite, solar, maupun elpiji bersubsidi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
-
Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Solok Selatan
-
Lima Perkara Penyalahgunaan BBM Terjadi di Sumatera Selatan: Solar Oplosan dengan Omzet Miliaran
-
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tegal, Kerugian Capai Rp50 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul