SuaraJogja.id - Kepolisian Republik Indonesia selama bulan Januari hingga Mei 2022 mengungkap 230 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 335 orang.
"Khusus 2 bulan terakhir, karena mulai terjadinya antrean dan peningkatan angka subsidi BBM jenis Pertalite, solar, dan elpiji, tercatat ada 182 kasus yang diungkap, sedangkan tersangkanya ada 235 orang," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto pada konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar di gudang penyimpanan di Jalan Juwana - Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengungkapkan kasus 2 bulan terakhir itu belum termasuk tiga kasus yang baru saja diungkap.
Sebelumnya, Kapolri memang memerintahkan seluruh jajaran setelah 2 bulan terakhir ada insiden antrean pembelian solar dan Pertalite serta adanya kelangkaan solar bersubsidi di beberapa wilayah.
"Hingga akhirnya diungkap kasus penyalahgunaan BBM maupun elpiji bersubsidi di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Pati, dengan barang bukti solar bersubsidi sekitar 25 ton," ujarnya.
Hal itu, kata dia, menunjukkan keseriusan Polri menekan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Terlebih lagi, saat ini terjadi krisis energi global menyusul perang Rusia dengan Ukraina sehingga peningkatan harga komoditas energi dunia.
"Kepolisian dan Pertamina yang mendapatkan tugas negara menyiapkan bahan bakar minyak, tentunya akan melakukan upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik Pertalite, solar, maupun elpiji, yang besaran subsidinya akan selalu naik," ujarnya.
Adanya penindakan tersebut bisa memberikan efek jera dan penyimpangan juga bisa ditekan, sedangkan subsidi BBM dari pemerintah bisa tepat sasaran dan angka subsidinya juga tidak terus naik.
Penindakan tidak hanya terhadap penyalahgunaan BBM jenis solar dan Pertalite, pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi juga akan ditindak karena subsidi setiap tahunnya terus meningkat.
Baca Juga: 18 Rumah Warga Papua Dibakar, Ratusan Warga Mengungsi ke Markas TNI dan Polri
Banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, kata dia, tidak lepas dari adanya disparitas harga antara komoditas BBM maupun elpiji bersubsidi dan nonsubsidi.
"Disparitas harga ini diduga yang merangsang pelaku memanfaatkan peluang melakukan usaha yang menyalahi ketentuan sehingga hal itu bisa menimbulkan kerugian masyarakat yang sesungguhnya memiliki hak untuk mendapatkan Pertalite, solar, maupun elpiji bersubsidi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
-
Polda Sumbar Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Solok Selatan
-
Lima Perkara Penyalahgunaan BBM Terjadi di Sumatera Selatan: Solar Oplosan dengan Omzet Miliaran
-
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Tegal, Kerugian Capai Rp50 Miliar
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan