SuaraJogja.id - Sebanyak 10 anggota TNI diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Sejauh ini sudah ada lima anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dan lima sisanya masih terus didalami keterlibatannya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan dari 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu memiliki peran masing-masing. Mulai dari hanya menjaga hingga dugaan terlibat dalam kekerasan fisik.
"Ya mereka [perannya] ada yang penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," ujar Andika saat ditemui awak media, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut, Andika mengaku belum mengetahui secara detail apakah keterlibatan para anggota tersebut sudah dimulai sejak awal atau tidak. Mengingat sudah cukup lamanya kasus ini terjadi sejak 2011 silam.
Baca Juga: Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
"Saya belum tahu detailnya tapi yang jelas ini lah yang sudah tersebut oleh para korban sekarang," tuturnya.
Disinggung soal kepangkatan para anggota yang terlibat kasus kerangkeng manusia ini, kata Andika, semua masih berpangkat tamtama bintara.
"Semuanya Tamtama Bintara, kalau pun ada yang Perwira itu waktu terjadi masih melakukan pendidikan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan adanya lima anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Masing-masing tersangka berinisial SG, AF, LS, S dan MP.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan," kata Tatang dalam keterangan persnya, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini
Lima tersangka itu ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Tatang menerangkan kalau berkas hasil penyidikan kelima tersangka itu sudah dilimpahkan Oditurat Militer Medan
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Minta Polisi Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
-
Muhammad Shohibul Fikri Langganan Jadi Runner Up, 'The Real Manusia Silver
-
Menjelajahi Hakikat Manusia dalam Buku Tentang Manusia Karya Reza Wattimena
-
Solusi Pembayaran Lintas Negara yang Lebih Efisien untuk Pelaku Usaha di Indonesia
-
Solidaritas Merauke: Ratusan Masyarakat Adat Bersatu Tolak PSN yang Mengancam Hak dan Lingkungan!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan