SuaraJogja.id - Akibat dugaan memanipulasi saham perusahaan ke bawah dalam masa pengajuan tawaran Twitter senilai 44 miliar dolar AS, pebisnis Elon Musk digugat oleh para investor dari Twitter.
Para investor itu menyebutkan bahwa sang CEO Tesla menghemat 156 juta dolar AS dengan tidak mengungkapkan bahwa dia telah membeli lebih dari 5 persen saham Twitter pada 14 Maret 2022.
Dilansir Reuters, Kamis, para investor itu merasa dirugikan dan berharap Elon bisa dihukum dan didenda untuk dugaan tersebut.
Selain itu, Twitter juga ikut digugat dalam gugatan yang sama dengan alasan perusahaan memiliki kewajiban untuk menyelidiki perilaku Musk, meskipun mereka tidak meminta ganti rugi dari perusahaan.
Para investor mengatakan Musk terus membeli saham setelah menunjukkan minatnya pada Twitter, dan akhirnya mengungkapkan pada awal April bahwa ia memiliki 9,2 persen kepemilikkan dari perusahaan.
Gugatan itu diajukan di Pengadilan Federal San Francisco pada Rabu (24/5) waktu setempat.
"Dengan menunda pengungkapan sahamnya di Twitter, Musk terlibat dalam manipulasi pasar dan membeli saham Twitter dengan harga yang sangat rendah," kata perwakilan investor yang dipimpin oleh warga Virginia bernama William Heresniak.
Baik Musk maupun pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar. Twitter menolak berkomentar.
Waktu pengungkapan saham Musk telah memicu penyelidikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Wall Street Journal melaporkan awal bulan ini.
Baca Juga: Dituduh Manipulasi Harga Saham Twitter, Elon Musk Digugat ke Pengadilan
SEC mewajibkan setiap investor yang membeli saham melebihi 5 persen di sebuah perusahaan untuk mengungkapkan kepemilikan mereka dalam waktu 10 hari setelah melewati ambang batas. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dituduh Manipulasi Harga Saham Twitter, Elon Musk Digugat ke Pengadilan
-
Langgar Privasi Pengguna, Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun
-
Elon Musk Disebut Ajak Warga Indonesia Pindah ke Planet Mars, Warganet Sebut Apakah KPR di Sana Murah?
-
Luhut Tawarkan Elon Musk Bangun Pabrik di Kalimantan Utara: Bisa Dapat Green Product
-
Luhut Tawarkan Kawasan Industri Hijau Kaltara ke Elon Musk
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo