SuaraJogja.id - Atlet panjang tebing Indonesia Veddriq Leonardo menjadi juara sekaligus menyabet emas pada nomor speed putra World Cup International Sport Climbing (IFSC) 2022 setelah pada final mencatatkan waktu 6,33 detik.
Veddriq mengalahkan wakil Austria Tobias Plangger di Salt Lake City, Amerika Serikat, Sabtu (28/5/2022).
Dikutip dari laman resmi IFSC Veddriq tampil gemilang sejak awal. Pada babak kualifikasi dia sempat membukukan waktu 5,28 detik. Kemudian catatan apiknya berlanjut pada babak 16 besar dengan 5,51 detik mengalahkan wakil Kanada Ethan Pitcher yang menyelesaikan lomba dengan 5,90 detik.
Pada perempat final, Veddriq kembali tampil dominan dengan membukukan waktu 5,45 detik mengalahkan atlet AS Samuel Watson denhan 6,10 detik.
Pada semifinal, catatan waktu Veddriq lebih baik yakni 5,35 detik, menyingkirkan wakil Italia Ludovico Fossali denhan 7,84 detik. Dominasinya berlanjut hingga akhirnya meraih gelar juara.
Dalam perlombaan kali ini, wakil Indonesia Kiromal Katibin juga mengukir sejarah dengan mempertajam rekor dunia pada babak penyisihan dengan 5,10 detik. Sayang langkahnya terhenti di babak perempat final setelah tergelincir saat berhadapan dengan wakil Polandia Marcin Dzienski.
Dengan hasil ini, Indonesia telah membawa satu medali emas dan satu rekor dunia. Atas torehan yang membanggakan tersebut, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menyampaikan selamat.
“Selamat kepada Veddriq Leonardo yang telah meraih medali emas dan Kiromal Katibin yang memecahkan rekor dunia pada World Cup IFSC 2022 di Salt Lake City. Berkat prestasi Patriot Olahraga Panjat Tebing, Indonesia dipandang terhormat,” kata Marciano Norman dalam keterangan tertulis, Sabtu.
“Prestasi tingkat dunia yang diraih Veddriq dan Katibin hari ini telah membuktikan bahwa atlet Indonesia mampu menjadi yang terbaik. Semoga hal tersebut dapat memotivasi atlet Indonesia lainnya untuk menyusul mempersembahkan prestasi,” dia menambahkan.
Dia juga berterima kasih atas kerja keras seluruh atlet, pelatih, ofisial dan jajaran Pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dipimpin Ibu Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid).
"Saya yakin, panjat tebing akan menjadi lumbung medali untuk Indonesia pada kejuaraan internasional lainnya. Pertahankan prestasi ini, jangan lelah berkarya untuk Indonesia," kata Marciano. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Seumur-umur Baru Lihat Emas Antam Satu Kilogram, Warganet Dibuat Takjub dengan Besarnya
-
Pemkab Lumajang Beri Bonus Rumah Kepada Saiful Rijal, Atlet Takraw Peraih Medali Emas SEA Games
-
Sejarah! Timnas Basket Rebut Medali Emas SEA Games 2021
-
Profil Derrick Michael, Wonderkid yang Bawa Timnas Basket Indonesia Raih Medali Emas SEA Games
-
Perjalanan Timnas Basket Indonesia hingga Meraih Medali Emas SEA Games 2021
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?