SuaraJogja.id - Peraturan parkir di setia area berbeda-beda. Salah satunya parkir di salah satu kampus di Tangerang Banten. Di kampus tersebut pemilik mobil yang melanggar peraturan parkir akan didenda jutaan rupiah oleh pihak kampus khususnya pengelola parkir.
Seperti yang diposting oleh akun @abouttngid. Akun tersebut memposting video seorang pria yang mobilnya di gembok di area parkir Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang. Penyebab mobil digembok karena mobil melanggar peraturan karena posisi parkirnya salah.
Hasilnya mobil digembok dan tidak bisa dikendarai. Tampak di dalam video pria yang memiliki mobil pun merasa kalut dengan kejadian tersebut. Pasalnya dirinya sadar kalau untuk melepaskan gembok, ia harus merogoh kocek Rp2 juta sebagai biaya denda.
Uang jutaan rupiah tersebut diberikan ke pihak kampus khususnya pengelola parkir, untuk kemudian gemboknya dilepas dan dia pun diperbolehkan untuk keluar dari area parkir.
“Salah parkir denda Rp2 juta di UPH. Kalau mau lepas dan pulang musti ngasih Rp2 juta ke pihak parkir,” bunyi keterangan di dalam video.
Video seorang pria yang harus bayar denda Rp2 juta ini pun viral. Banyak komentar kocak dari warganet, tetapi ada juga yang berusaha memaklumi dengan besaran denda yang diberikan oleh pihak kampus.
Mengingat UPH merupakan salah satu kampus swasta, di mana banyak mahasiswa dari kalangan orang menengah ke atas yang kuliah di sana.
“Bayar parkir di TangCity aja kek gak ikhlas mahal banget. Lah ini 2 juta hahaha,” ujar warganet.
“Mending di derek Dishub. Cuma bayar 500 ribu malah pas pandemi jadi 250 ribu,” ungkap warganet.
Baca Juga: Marak Juru Parkir Liar di Pekanbaru, Dinas Perhubungan: Tak Pakai Atribut, Jangan Bayar!
“Kampus internasional boss menerapkan disiplin sangat tinggi,” ucap warganet.
“Ya kalau buat anak UPH mungkin itu uang jajan sehari,” kata warganet.
“2 juta mah buat UPH kecil lah. Itu harga outfitnya aja bisa puluhan sampai dengan ratusan juta. Tapi ini gak semua mahasiswanya yah,” balas warganet.
“Kayanya kawasan elit mungkin 2 juta kaya ngeluarin 2 ribu rupiah,” duga warganet.
“Buat mahasiswa UPH denda segitu, cuma uang jajan setengah hari doang hahaha,” imbuh warganet.
“Setelah baca komen dan tahu kalau ini UPH gw gak jadi kasihan,” tutur warganet.
Berita Terkait
-
Marak Juru Parkir Liar di Pekanbaru, Dinas Perhubungan: Tak Pakai Atribut, Jangan Bayar!
-
Viral di Medsos, Pelaku Jambret HP Emak-emak di Padang Ternyata Juru Parkir
-
Viral Cekcok Juru Parkir vs Pengendara di Pekanbaru, Sudah Izin tapi Mobil Ditendang
-
Razia Parkir Liar di Cimahi, Pria Sepuh Ini Protes Sampai Lempar Dompet, Petugas Derek Satu Mobil
-
Penjual Nekat Buka Lapak Meski Ada Mobil Parkir Blokir Jalan Trotoar, Publik Geleng-geleng Kepala: Salah Semua!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026