SuaraJogja.id - Seorang pria berinisal SD (44) warga kelahiran Bantul yang berdomisili di wilayah Ngombol, Purworejo, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan melakukan aksi pencurian gabah di Kulon Progo. Pelaku sendiri diamankan setelah melakukan pencurian gabah sebanyak lima kali.
Kapolsek Galur, Kompol Budi Kustanto menjelaskan proses pencarian pelaku sendiri dilakukan menggunakan bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal CCTV itu polisi mulai mengidentifikasi identitas pelaku dan melakukan penyelidikan.
"Memang sudah ada video CCTV itu yang kemudian bisa kita jadikan patokan untuk proses penyelidikan," kata Budi dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (30/5/2022)
Kemudian, disampaikan Budi, pada Selasa (24/5/2022) sore di wilayah Sorogenen, Karangsewu, Galur pihaknya melihat seorang pria dengan ciri serupa dengan yang dimiliki pencuri gabah. Pria itu mengendarai sepeda motor Supra Fit.
Terlihat mencurigakan, pria berinisial SD itu lantas digeledah oleh polisi. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah jaket warna merah di dalam jok motor yang diketahui serupa dengan yang ada di rekaman CCTV.
"Memang diduga S ini adalah pelakunya. Sebab saat akan kami amankan, pelaku ini sempat melarikan diri ke persawahan setempat," ujarnya.
Namun pelaku berhasil diamankan oleh petugas hingga selanjutnya dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat diperiksa, pelaku akhirnya juga mengakui perbuatannya.
Dalam pengakuannya, kata Budi, pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali. Perbuatan itu dilakukan dalam kurun 1 bulan sejak Mei 2022 lalu.
"Total gabah yang diambil oleh pelaku ini sebanyak 11 karung gabah, kurang lebihnya 1 karung 50 sampai 60 kg," tuturnya.
Dari hasil curian gabah yang dijual tersebut pelaku mendapatkan uang hingga Rp1.250.000. Sedangkan kerugian para korban sendiri jika ditaksir melebihi jumlah tadi yakni mencapai Rp3 juta lebih.
Baca Juga: Asyik Transaksi Miras, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Dekat Stasiun Purwosari
Pelaku SD yang dihadirkan di Mapolres Kulon Progo mengaku nekat mencuri gabah hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Buat keperluan makan sama biaya anak saja," kata SD.
Bapak satu anak tersebut mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan secara sendiri dengan hanya berbekal 2 karung gabah saja. Setelah didapat, gabah hasil curian itu lantas dijual lagi ke sejumlah di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
"Biasanya cuma sendiri mas, lalu saya jual ke pasar karena lebih gampang," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 362 juncto 64 tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Motif Pelaku Penembakan 2 Warga Aceh Besar karena Dendam
-
5 Pelaku Penembakan Warga Aceh Besar hingga Tewas Ditangkap
-
Pencurian Motor Modus Habis Bensin di Batam, Pelaku Akhirnya Ditangkap
-
3 Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Dibekuk di Lampung Timur
-
Pria ini Gagalkan Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Terduga Pelaku Terpaksa Tinggalkan Motornya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta