SuaraJogja.id - Eddy Hermanto (61) warga Sagan GK V/918 RT/RW 34/7 Kalurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah melakukan penggelapan sebuah mobil. Diketahui mobil yang digelapkan ialah Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor AB 1149 OH.
Kronologi penggelapan terjadi pada 4 April 2022, awalnya pelaku menyewa mobil itu kepada korban dengan harga sewa sebesar Rp200 ribu setiap harinya.
Lantas di hari yang sama, pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada Dwi Purnomo sebesar Rp22,5 juta. puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)
"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut pelaku dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP," kata Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (30/5/2022).
Dijelaskannya, akibatnya korban menderita kerugian satu unit mobil Daihatsu Xenia seharga Rp150 juta. Kemudian korban yakni Yahya Sarwotho (64) warga Terban, Gondokusuman, Kota Jogja pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Berangkat dari laporan itu, pada 23 Mei 2022 sekira pukul 21.15 WIB anggota Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Ngipik, Candi, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.
"Sekitar pukul 24.00 WIB, dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada 24 Mei 2022 sekira pukul 02.30 WIB pelaku dapat ditangkap," ujarnya.
Dari keterangan pelaku bahwa mobil itu telah digadaikan ke saksi Dwi Purnomo. Atas keterangan tersebut pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB anggota unit reskrim dapat menyita mobilnity.
"Melakukan penyitaan dari korban berupa BPKP serta dari saksi berupa satu unit mobil Daihatsu Denia warna putih Ab-1149-OH serta dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu yang merupakan sisa dari gadai yang didapat pelaku," terangnya.
Baca Juga: Satpol PP Sita Enam Mobil Mainan Milik PKL
Berita Terkait
-
Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
-
Satpol PP Sita Enam Mobil Mainan Milik PKL
-
Siemens Segera Jadi Investor Proyek Mobil Listrik Hingga Pengembangan Hidrogen di Indonesia
-
Tertarik Pakai Bugatti? Cek Dulu Harga Spare Part Supercar Ini
-
Sopir Menelpon Usai Mengisi BBM di SPBU, Mobil Toyota Avanza Keluarkan Asap Hitam Lalu Terbakar
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY