SuaraJogja.id - Eddy Hermanto (61) warga Sagan GK V/918 RT/RW 34/7 Kalurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah melakukan penggelapan sebuah mobil. Diketahui mobil yang digelapkan ialah Daihatsu Xenia warna putih berpelat nomor AB 1149 OH.
Kronologi penggelapan terjadi pada 4 April 2022, awalnya pelaku menyewa mobil itu kepada korban dengan harga sewa sebesar Rp200 ribu setiap harinya.
Lantas di hari yang sama, pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada Dwi Purnomo sebesar Rp22,5 juta. puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)
"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut pelaku dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP," kata Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (30/5/2022).
Dijelaskannya, akibatnya korban menderita kerugian satu unit mobil Daihatsu Xenia seharga Rp150 juta. Kemudian korban yakni Yahya Sarwotho (64) warga Terban, Gondokusuman, Kota Jogja pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Berangkat dari laporan itu, pada 23 Mei 2022 sekira pukul 21.15 WIB anggota Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Ngipik, Candi, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.
"Sekitar pukul 24.00 WIB, dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada 24 Mei 2022 sekira pukul 02.30 WIB pelaku dapat ditangkap," ujarnya.
Dari keterangan pelaku bahwa mobil itu telah digadaikan ke saksi Dwi Purnomo. Atas keterangan tersebut pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB anggota unit reskrim dapat menyita mobilnity.
"Melakukan penyitaan dari korban berupa BPKP serta dari saksi berupa satu unit mobil Daihatsu Denia warna putih Ab-1149-OH serta dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp150 ribu yang merupakan sisa dari gadai yang didapat pelaku," terangnya.
Baca Juga: Satpol PP Sita Enam Mobil Mainan Milik PKL
Berita Terkait
-
Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
-
Satpol PP Sita Enam Mobil Mainan Milik PKL
-
Siemens Segera Jadi Investor Proyek Mobil Listrik Hingga Pengembangan Hidrogen di Indonesia
-
Tertarik Pakai Bugatti? Cek Dulu Harga Spare Part Supercar Ini
-
Sopir Menelpon Usai Mengisi BBM di SPBU, Mobil Toyota Avanza Keluarkan Asap Hitam Lalu Terbakar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?