SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengizinkan kembali aktivitas ekstrakurikuler di luar sekolah. Selain itu kantin-kantin di sekolah sudah dibuka kembali.
Kelapa Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menerangkan kedua aktivitas itu sudah kembali diaktifkan namun dengan ketaatan prokes dan kesadaran siswa ketika berinteraksi di luar.
"Sudah boleh, kantin dibuka untuk siswa. Namun harus mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19," kata Budi, dihubungi wartawan, Senin (30/5/2022).
Ia menjelaskan tak menutup kemungkinan perilaku anak siswa memilih berlama-lama di kantin bisa saja dilakukan. Sehingga perlu adanya penyesuaian waktu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran virus.
"Memang kasus Covid-19 di Jogja sudah cukup landai. Tapi kan harus tetap mengantisipasi penyebaran virusnya," terang dia.
Lebih lanjut Budi tak mempersoalkan dengan kegiatan siswa ketika melaksanakan ekstrakurikuler. Kendati demikian wali kelas dan guru wajib memantau aktivitas siswa ketika ekstrakurikuler dilakukan.
Meskipun tak ada yang dapat memastikan kondisi siswa terpapar atau tidak ketika beraktivitas di luar ruangan, disiplin prokes perlu diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus ke siswa-siswa lain di dalam sekolah.
"Aktivitas harus dijaga betul. Jika masker perlu digunakan maka dipakai untuk mencegah penyebaran virus," jelas dia.
Budi mengatakan saat ini pihaknya sedang memantau akhir penilaian bagi siswa sekolah. Diharapkan dengan PTM yang sudah kembali berjalan normal, kualitas pendidikan di Jogja yang sebelumnya turun akibat pandemi, bisa kembali normal.
"Harapannya bisa lebih baik lagi dan meningkat kualitas pendidikan kita di Jogja dari skor sebelumnya," terang Budi.
Baca Juga: PTM Digelar Tak Konsisten, Disdikpora Jogja Sebut Ada Penurunan Kualitas Pendidikan
Berita Terkait
-
Atap Gedung SMP Negeri 1 Lampung Timur Roboh, Siswa Terpaksa Belajar di Ruang Laboratorium
-
Bangunan Sekolah di Aceh Rusak Akibat Angin Kencang
-
Kisah Murid SD Texas Selamat dari Penembakan: Lumuri Tubuh dengan Darah Teman dan Pura-pura Mati
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Diminta Fasilitasi Anak Warga Tidak Mampu, Kadisdik: Syukur-syukur kalau Gratis
-
Apa Itu Amandemen Kedua dan Kenapa Punya Senjata Api di AS Dilindungi UU?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?