SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengizinkan kembali aktivitas ekstrakurikuler di luar sekolah. Selain itu kantin-kantin di sekolah sudah dibuka kembali.
Kelapa Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menerangkan kedua aktivitas itu sudah kembali diaktifkan namun dengan ketaatan prokes dan kesadaran siswa ketika berinteraksi di luar.
"Sudah boleh, kantin dibuka untuk siswa. Namun harus mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19," kata Budi, dihubungi wartawan, Senin (30/5/2022).
Ia menjelaskan tak menutup kemungkinan perilaku anak siswa memilih berlama-lama di kantin bisa saja dilakukan. Sehingga perlu adanya penyesuaian waktu agar tidak menimbulkan potensi penyebaran virus.
"Memang kasus Covid-19 di Jogja sudah cukup landai. Tapi kan harus tetap mengantisipasi penyebaran virusnya," terang dia.
Lebih lanjut Budi tak mempersoalkan dengan kegiatan siswa ketika melaksanakan ekstrakurikuler. Kendati demikian wali kelas dan guru wajib memantau aktivitas siswa ketika ekstrakurikuler dilakukan.
Meskipun tak ada yang dapat memastikan kondisi siswa terpapar atau tidak ketika beraktivitas di luar ruangan, disiplin prokes perlu diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus ke siswa-siswa lain di dalam sekolah.
"Aktivitas harus dijaga betul. Jika masker perlu digunakan maka dipakai untuk mencegah penyebaran virus," jelas dia.
Budi mengatakan saat ini pihaknya sedang memantau akhir penilaian bagi siswa sekolah. Diharapkan dengan PTM yang sudah kembali berjalan normal, kualitas pendidikan di Jogja yang sebelumnya turun akibat pandemi, bisa kembali normal.
"Harapannya bisa lebih baik lagi dan meningkat kualitas pendidikan kita di Jogja dari skor sebelumnya," terang Budi.
Baca Juga: PTM Digelar Tak Konsisten, Disdikpora Jogja Sebut Ada Penurunan Kualitas Pendidikan
Berita Terkait
-
Atap Gedung SMP Negeri 1 Lampung Timur Roboh, Siswa Terpaksa Belajar di Ruang Laboratorium
-
Bangunan Sekolah di Aceh Rusak Akibat Angin Kencang
-
Kisah Murid SD Texas Selamat dari Penembakan: Lumuri Tubuh dengan Darah Teman dan Pura-pura Mati
-
Sekolah Swasta di Jawa Barat Diminta Fasilitasi Anak Warga Tidak Mampu, Kadisdik: Syukur-syukur kalau Gratis
-
Apa Itu Amandemen Kedua dan Kenapa Punya Senjata Api di AS Dilindungi UU?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis