SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan langsung gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (Gasbro), di Ballroom The Rich Hotel, Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (31/5/2022).
Pemukulan gong tanda peresmian Gasbro, --yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Sleman ini--, diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Prihantama mengungkap, Gasbro bertujuan untuk meningkatkan literasi sekaligus sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan.
Data dari preview Dinkes Sleman 2015-2021 mencatat, pola penyakit tidak menular seperti hipertensi jadi nomor satu diderita oleh warga Kabupaten Sleman.
"Salah satu faktor risikonya yakni merokok. Penyakit lainnya selain itu, ada diabetes melitus meningkat termasuk gagal jantung meningkat 10 besar penyakit di layanan primer. Belum terhitung yang di fasilitas lain di DIY," ujarnya.
Berkaca dari itu, maka pihaknya menilai kebiasaan merokok harus segera dihentikan. Setidaknya, kalau memang masih sulit untuk berhenti merokok, maka tidak merokok di dalam rumah.
"Supaya tidak memberi dampak kepada anggota keluarga di rumah," kata Cahya, di sela kegiatan.
Tren kebiasaan merokok semakin hari menunjukkan angka yang berbahaya. Lewat survey 2021 diketahui 10,5% dari sekitar 8.000 anak, berusia 10-18 tahun di Kabupaten Sleman pernah mencoba untuk merokok.
"Ada 4,5 persen dari jumlah 8.000 tadi yang terbiasa merokok terus-menerus. Jadi ketika sendirian mereka tetap merokok. Sisanya mereka perokok sosial, merokok bila sedang bertemu teman atau perokok lain," kata dia.
Faktor pemicu remaja menjadi perokok, antara lain karena lingkungan dalam keluarga atau pergaulan mereka merupakan perokok.
"Termasuk paparan iklan rokok," terangnya.
Pemkab Sleman Maju Terus Perjuangkan Perda KTR
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, saat ini Pemkab Sleman terus memperjuangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa disahkan.
Setelah Perda KTR disahkan, nantinya ada PPNS yang akan mengawal dan mengawasi penerapan Perda tersebut. Dipastikan pula Dinkes tidak akan bekerja sendiri, melainkan bekerjasama dengan OPD terkait.
Cahya menyebut, menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk tembakau dan rokok amatlah penting. Tujuannya agar anak-anak di masa depan menjadi generasi yang unggul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota