SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan langsung gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (Gasbro), di Ballroom The Rich Hotel, Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (31/5/2022).
Pemukulan gong tanda peresmian Gasbro, --yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Sleman ini--, diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Prihantama mengungkap, Gasbro bertujuan untuk meningkatkan literasi sekaligus sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan.
Data dari preview Dinkes Sleman 2015-2021 mencatat, pola penyakit tidak menular seperti hipertensi jadi nomor satu diderita oleh warga Kabupaten Sleman.
"Salah satu faktor risikonya yakni merokok. Penyakit lainnya selain itu, ada diabetes melitus meningkat termasuk gagal jantung meningkat 10 besar penyakit di layanan primer. Belum terhitung yang di fasilitas lain di DIY," ujarnya.
Berkaca dari itu, maka pihaknya menilai kebiasaan merokok harus segera dihentikan. Setidaknya, kalau memang masih sulit untuk berhenti merokok, maka tidak merokok di dalam rumah.
"Supaya tidak memberi dampak kepada anggota keluarga di rumah," kata Cahya, di sela kegiatan.
Tren kebiasaan merokok semakin hari menunjukkan angka yang berbahaya. Lewat survey 2021 diketahui 10,5% dari sekitar 8.000 anak, berusia 10-18 tahun di Kabupaten Sleman pernah mencoba untuk merokok.
"Ada 4,5 persen dari jumlah 8.000 tadi yang terbiasa merokok terus-menerus. Jadi ketika sendirian mereka tetap merokok. Sisanya mereka perokok sosial, merokok bila sedang bertemu teman atau perokok lain," kata dia.
Faktor pemicu remaja menjadi perokok, antara lain karena lingkungan dalam keluarga atau pergaulan mereka merupakan perokok.
"Termasuk paparan iklan rokok," terangnya.
Pemkab Sleman Maju Terus Perjuangkan Perda KTR
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, saat ini Pemkab Sleman terus memperjuangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa disahkan.
Setelah Perda KTR disahkan, nantinya ada PPNS yang akan mengawal dan mengawasi penerapan Perda tersebut. Dipastikan pula Dinkes tidak akan bekerja sendiri, melainkan bekerjasama dengan OPD terkait.
Cahya menyebut, menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk tembakau dan rokok amatlah penting. Tujuannya agar anak-anak di masa depan menjadi generasi yang unggul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup