SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan langsung gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (Gasbro), di Ballroom The Rich Hotel, Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (31/5/2022).
Pemukulan gong tanda peresmian Gasbro, --yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Sleman ini--, diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Prihantama mengungkap, Gasbro bertujuan untuk meningkatkan literasi sekaligus sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan.
Data dari preview Dinkes Sleman 2015-2021 mencatat, pola penyakit tidak menular seperti hipertensi jadi nomor satu diderita oleh warga Kabupaten Sleman.
"Salah satu faktor risikonya yakni merokok. Penyakit lainnya selain itu, ada diabetes melitus meningkat termasuk gagal jantung meningkat 10 besar penyakit di layanan primer. Belum terhitung yang di fasilitas lain di DIY," ujarnya.
Berkaca dari itu, maka pihaknya menilai kebiasaan merokok harus segera dihentikan. Setidaknya, kalau memang masih sulit untuk berhenti merokok, maka tidak merokok di dalam rumah.
"Supaya tidak memberi dampak kepada anggota keluarga di rumah," kata Cahya, di sela kegiatan.
Tren kebiasaan merokok semakin hari menunjukkan angka yang berbahaya. Lewat survey 2021 diketahui 10,5% dari sekitar 8.000 anak, berusia 10-18 tahun di Kabupaten Sleman pernah mencoba untuk merokok.
"Ada 4,5 persen dari jumlah 8.000 tadi yang terbiasa merokok terus-menerus. Jadi ketika sendirian mereka tetap merokok. Sisanya mereka perokok sosial, merokok bila sedang bertemu teman atau perokok lain," kata dia.
Faktor pemicu remaja menjadi perokok, antara lain karena lingkungan dalam keluarga atau pergaulan mereka merupakan perokok.
"Termasuk paparan iklan rokok," terangnya.
Pemkab Sleman Maju Terus Perjuangkan Perda KTR
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, saat ini Pemkab Sleman terus memperjuangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa disahkan.
Setelah Perda KTR disahkan, nantinya ada PPNS yang akan mengawal dan mengawasi penerapan Perda tersebut. Dipastikan pula Dinkes tidak akan bekerja sendiri, melainkan bekerjasama dengan OPD terkait.
Cahya menyebut, menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk tembakau dan rokok amatlah penting. Tujuannya agar anak-anak di masa depan menjadi generasi yang unggul.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya