Galih Priatmojo
Selasa, 31 Mei 2022 | 15:54 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama, sedang memukul gong pertanda meresmikan gerakan GASBRO, di Ballroom The Rich Hotel, Selasa (31/5/2022). (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan langsung gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok (Gasbro), di Ballroom The Rich Hotel, Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (31/5/2022).

Pemukulan gong tanda peresmian Gasbro, --yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Sleman ini--, diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Prihantama mengungkap, Gasbro bertujuan untuk meningkatkan literasi sekaligus sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan.

Data dari preview Dinkes Sleman 2015-2021 mencatat, pola penyakit tidak menular seperti hipertensi jadi nomor satu diderita oleh warga Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 230,85 gram, Kapolres Sleman: Kita Berhasil Selamatkan 3.000 Generasi Muda

"Salah satu faktor risikonya yakni merokok. Penyakit lainnya selain itu, ada diabetes melitus meningkat termasuk gagal jantung meningkat 10 besar penyakit di layanan primer. Belum terhitung yang di fasilitas lain di DIY," ujarnya.

Berkaca dari itu, maka pihaknya menilai kebiasaan merokok harus segera dihentikan. Setidaknya, kalau memang masih sulit untuk berhenti merokok, maka tidak merokok di dalam rumah.

"Supaya tidak memberi dampak kepada anggota keluarga di rumah," kata Cahya, di sela kegiatan.

Tren kebiasaan merokok semakin hari menunjukkan angka yang berbahaya. Lewat survey 2021 diketahui 10,5% dari sekitar 8.000 anak, berusia 10-18 tahun di Kabupaten Sleman pernah mencoba untuk merokok.

"Ada 4,5 persen dari jumlah 8.000 tadi yang terbiasa merokok terus-menerus.  Jadi ketika sendirian mereka tetap merokok. Sisanya mereka perokok sosial, merokok bila sedang bertemu teman atau perokok lain," kata dia.

Baca Juga: Gabung PSS Sleman, Boaz Solossa Berharap Bisa Jadi Motivasi Lebih bagi Pemain Muda

Faktor pemicu remaja menjadi perokok, antara lain karena lingkungan dalam keluarga atau pergaulan mereka merupakan perokok.

"Termasuk paparan iklan rokok," terangnya.

Pemkab Sleman Maju Terus Perjuangkan Perda KTR

Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama mengatakan, saat ini Pemkab Sleman terus memperjuangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa disahkan.

Setelah Perda KTR disahkan, nantinya ada PPNS yang akan mengawal dan mengawasi penerapan Perda tersebut. Dipastikan pula Dinkes tidak akan bekerja sendiri, melainkan bekerjasama dengan OPD terkait.

Cahya menyebut, menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk tembakau dan rokok amatlah penting. Tujuannya agar anak-anak di masa depan menjadi generasi yang unggul.

"Terbebas dari penyakit akibat rokok," terangnya.

Perda KTR sifatnya tegas namun tidak mengedepankan represif. Setidaknya, lebih bersifat mengikat daripada Peraturan Bupati seperti saat ini, Perbup Sleman No.42/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

"[Daerah] yang belum punya KTR di DIY salah satunya adalah Kabupaten Sleman. Ini menjadi kewajiban kami, untuk mempercepat munculnya perda KTR di Kabupaten Sleman," tegasnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang hadir dalam peresmian menyarankan, agar di lokasi tertentu yang merupakan KTR disediakan tempat khusus merokok.

Namun pada dasarnya, seluruh pihak perlu memahami betul bahwa poin yang ditekankan dalam KTR tidak hanya kawasan itu terlarang untuk aktivitas konsumsi rokok.

Melainkan juga beraktivitas memproduksi atau membuat rokok, mengonsumsi rokok, menjual rokok, menyelenggarakan adanya iklan rokok, mempromosikan rokok.

"Saya harap mari kita beritikad memberikan perhatian kita. Jangan lantas karena merasa tidak merokok jadi di KTR tidak merasa melanggar, padahal ikut mempromosikan rokok di tempat KTR. Oleh karena itu ini gerakan kita bersama agar ada KTR," ajak Kustini.

Sleman juga sudah membentuk Satuan Tugas KTR yang berfungsi melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan, evaluasi KTR, lanjut Kustini.

Satgas ini harus dimulai dari perangkat daerah, panewu, unsur terlibat di kesehatan misalnya RS, Puskemas di Kabupaten Sleman.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More