SuaraJogja.id - Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani mengakui saat ini stok minyak goreng di Jogja mulai menipis. Bahkan sejumlah distributor ada yang memang belum mendapat kiriman migor curah sehingga kosong.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan migor curah itu akan memperhatikan dari penetapan harga yang diumumkan pemerintah. Terlebih saat program subsidi itu sudah resmi dicabut.
Namun hingga kini pihaknya belum mendapat informasi penetapan harga rata-rata migor usai pencabutan migor bersubsidi tersebut.
"Jadi stok di distributor hari ini kosong, kemungkinan pasokan menunggu kepastian harga setelah ditetapkan minyak yang non subsidi nanti," ujar Ambar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/5/2022).
Stok kosong itu disinyalir akibat dampak dari keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang secara resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha. Pencabutan itu diberlakukan mulai Selasa (31/5/2022) hari ini.
Pencabutan subsidi minyak goreng sendiri tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dalam pembiayaan subsidi itu berakhir pada 31 Mei 2022.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap harga minyak yang dijual di pasar. Terlebih adanya potensi kenaikan harga setelah pencabutan program subsidi ini diberlakukan.
“Kami tetap melakukan pengawasan dan juga akan mengecek harga-harga minyak goreng curah di pasar setelah pencabutan itu," terangnya.
Sebelumnya pencabutan subsidi minyak goreng itu disampaikan oleh Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsidi sepenuhnya dihentikan.
Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Masuk Embung di Jogja, Satu Orang Meninggal Dunia
Masyarakat nantinya tetap diupayakan untuk penyedian minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
“Ini bukan berarti penyediaan minyak goreng terjangkau kepada masyarakat dihentikan, tetapi dilanjutkan dengan skema DMO dan DPO,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Putu juga mengatakan, meski dengan perubahan sistem tersebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah tidak berubah alias masih di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Ia menjelaskan, HET dan harga keekonimian nantinya langsung kepada perusahaan industri tanpa melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).
Berita Terkait
-
Tertipu Modus Minyak Goreng Murah, Warga Pulogadung Rugi hingga Rp378 Juta
-
Penipuan Minyak Goreng Murah, Warga Pulogadung Rugi Rp 378 Juta
-
Pedagang: Dicabut atau Enggak Harga Minyak Goreng Curah dari Agen Sudah di Atas Subsidi
-
Diduga Mengedarkan Minyak Goreng Ilegal, Polisi Gerebek Rumah di Singosari Malang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini