SuaraJogja.id - Jumlah ternak di Gunungkidul yang diindikasikan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengalami lonjakan. Dinas Peternakan setempat memutuskan seluruh pasar hewan baik yang besar maupun kecil untuk dtutup.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Wibawanti Wulandari mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan hewan ternak di berbagai titik, pihaknya menemukan 56 hewan ternak yang suspek PMK. Hewan-hewan ini menunjukkan gejala terpapar PMK.
"Hewan tersebut tersebar di sejumlah kapanewon di Gunungkidul," ujar dia, Selasa (31/5/2022).
Wibawanti menyebut persebaran ada di beberapa Kapanewon di mana banyak terdapat pedagang ataupun peternak. Hewan yang diindikasikan terpapar PMK ditemukan di kapanewon Playen, Semanu, Karangmojo, dan beberapa Kapanewon lainnya.
Menurutnya, penutupan pasar dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus, karena dikhawatirkan jika hewan ternak yang sehat bertemu dengan ternak sakit penyebarannya akan cepat.
"Penutupan pasar hewan untuk ternak membatasi pertemuan ternak sehat dan yang sakit. Meski berdampak pada perekonomian tetapi ini harus kami lakukan," kata Wibawanti.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk tidak resah dalam menyikapi penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak. Menurut dia saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan penanganan yang cepat dan tepat.
"Mudah-mudahan tidak terus seperti ini, nanti penjualan hewan ternak menjelang Idul Adha biar dibantu dinas terkait," jelas dia.
Ia juga meminta para peternak untuk bersabar terlebih dahulu agar tidak terjadi sebaran kasus yang lebih luas. Meski tidak berbahaya untuk manusia namun PMK memang harus diantisipasi.
Baca Juga: Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
-
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
-
Hamdam Pongrewa: Alhamdulillah PPU Masih Bebas dari PMK
-
Apakah Hewan Kurban Kena PMK Boleh Disembelih dalam Islam?
-
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Terkena PMK, Begini Penjelasan MUI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi