SuaraJogja.id - Jumlah ternak di Gunungkidul yang diindikasikan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengalami lonjakan. Dinas Peternakan setempat memutuskan seluruh pasar hewan baik yang besar maupun kecil untuk dtutup.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Wibawanti Wulandari mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan hewan ternak di berbagai titik, pihaknya menemukan 56 hewan ternak yang suspek PMK. Hewan-hewan ini menunjukkan gejala terpapar PMK.
"Hewan tersebut tersebar di sejumlah kapanewon di Gunungkidul," ujar dia, Selasa (31/5/2022).
Wibawanti menyebut persebaran ada di beberapa Kapanewon di mana banyak terdapat pedagang ataupun peternak. Hewan yang diindikasikan terpapar PMK ditemukan di kapanewon Playen, Semanu, Karangmojo, dan beberapa Kapanewon lainnya.
Menurutnya, penutupan pasar dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus, karena dikhawatirkan jika hewan ternak yang sehat bertemu dengan ternak sakit penyebarannya akan cepat.
"Penutupan pasar hewan untuk ternak membatasi pertemuan ternak sehat dan yang sakit. Meski berdampak pada perekonomian tetapi ini harus kami lakukan," kata Wibawanti.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk tidak resah dalam menyikapi penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak. Menurut dia saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan penanganan yang cepat dan tepat.
"Mudah-mudahan tidak terus seperti ini, nanti penjualan hewan ternak menjelang Idul Adha biar dibantu dinas terkait," jelas dia.
Ia juga meminta para peternak untuk bersabar terlebih dahulu agar tidak terjadi sebaran kasus yang lebih luas. Meski tidak berbahaya untuk manusia namun PMK memang harus diantisipasi.
Baca Juga: Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
-
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
-
Hamdam Pongrewa: Alhamdulillah PPU Masih Bebas dari PMK
-
Apakah Hewan Kurban Kena PMK Boleh Disembelih dalam Islam?
-
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Terkena PMK, Begini Penjelasan MUI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan