SuaraJogja.id - Jumlah ternak di Gunungkidul yang diindikasikan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengalami lonjakan. Dinas Peternakan setempat memutuskan seluruh pasar hewan baik yang besar maupun kecil untuk dtutup.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Wibawanti Wulandari mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan hewan ternak di berbagai titik, pihaknya menemukan 56 hewan ternak yang suspek PMK. Hewan-hewan ini menunjukkan gejala terpapar PMK.
"Hewan tersebut tersebar di sejumlah kapanewon di Gunungkidul," ujar dia, Selasa (31/5/2022).
Wibawanti menyebut persebaran ada di beberapa Kapanewon di mana banyak terdapat pedagang ataupun peternak. Hewan yang diindikasikan terpapar PMK ditemukan di kapanewon Playen, Semanu, Karangmojo, dan beberapa Kapanewon lainnya.
Menurutnya, penutupan pasar dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus, karena dikhawatirkan jika hewan ternak yang sehat bertemu dengan ternak sakit penyebarannya akan cepat.
"Penutupan pasar hewan untuk ternak membatasi pertemuan ternak sehat dan yang sakit. Meski berdampak pada perekonomian tetapi ini harus kami lakukan," kata Wibawanti.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk tidak resah dalam menyikapi penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak. Menurut dia saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan penanganan yang cepat dan tepat.
"Mudah-mudahan tidak terus seperti ini, nanti penjualan hewan ternak menjelang Idul Adha biar dibantu dinas terkait," jelas dia.
Ia juga meminta para peternak untuk bersabar terlebih dahulu agar tidak terjadi sebaran kasus yang lebih luas. Meski tidak berbahaya untuk manusia namun PMK memang harus diantisipasi.
Baca Juga: Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gumuk Pasir Viral Dikeluhkan Wisatawan, Pengelola: Rp100 Ribu Itu Karcis Paketan
-
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
-
Hamdam Pongrewa: Alhamdulillah PPU Masih Bebas dari PMK
-
Apakah Hewan Kurban Kena PMK Boleh Disembelih dalam Islam?
-
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Terkena PMK, Begini Penjelasan MUI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil