SuaraJogja.id - Sebuah video dari akun TikTok @Dwiriyantoo viral. Video berisi keluhan wisatawan yang diminta bayar Rp100 ribu ketika di Gumuk Pasir Kalurahan Parangtritis, Kapenewon Kretek, Kabupaten Bantul ramai mendapat sorotan warganet.
Video tersebut sudah disaksikan jutaan kali dan dibagikan ratusan kali. Ribuan komentar membanjiiri video tersebut, sebagian besar menghujat penarikan tarif Rp100 ribu tersebut. Bahkan orang nomor 1 di Bantul, Abdul Halim Muslich memerintahkan untuk melakukan klarifikasi dan mengancam memberi sanksi.
Pokdarwis Parangtritis akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut. Mereka tidak menampik adanya tarif Rp100 ribu dalam karcis yang ditawarkan oleh ibu dalam video tersebut. Namun mereka membantah adanya jebakan tarif parkir seperti yang ada di dalam video tersebut.
"Itu bukan tarif parkir tetapi paketan. Jadi bukan jebakan tarif parkir," kata Ketua Pokdarwis Parangtritis Tri Waldiyanto, Rabu (1/6/2022).
Waldiyanto mengakui, memang ibu tersebut menawarkan karcis sebesar Rp100.000 kepada pengunjung atau pengunggah video itu. Tri menandaskan tarif tersebut bukan tarif masuk atau tarif parkir, melainkan tarif paketan.
Waldiyanto menyebut jika harga Rp100.000 tersebut merupakan harga paketan diantaranya seperti parkir kamar mandi dan juga untuk pengambilan gambar ataupun video di area gumuk pasir tersebut.
"Dan dalam video tersebut karcis yang ditunjukkan juga bukan sekedar karcis parkir namun karcis paketan," terang dia.
Lahan gumuk pasir memang ada dua, yaitu lahan pribadi dan lahan Sultan Ground. Untuk gumuk pasir yang berada di sisi timur dan utara kebanyakan memang masih milik lahan milik pribadi. Sementara gumuk pasir sisi selatan adalah Sultan Ground.
Sehingga harga paketan di lahan pribadi hitungannya memang sesuai perkiraan mereka, para pemilik lahan. Selain kamar mandi dan pengambilan gambar atau dokumentasi, salah satu yang mereka hitung adalah biaya parkir.
Baca Juga: 4 Fakta Viral Wisatawan Gumuk Pasir Diminta Bayar Rp100 Ribu: Kronologi hingga Investigasi Dispar
Di mana di lahan pribadi tersebut nampak lahan parkir sudah diberi atap. Tentu perhitungannya berbeda dengan parkir di lahan Gumuk Pasir yang berada di Sultan Ground di mana semuanya terbuka tanpa atap.
Di samping itu, pemilik lahan memperhitungkan berapa lama kendaraan tersebut akan terparkir. Ia mencontohkan, jika pengunjung datang untuk melakukan foto prewedding, tentu akan membutuhkan waktu lama.
"Kalau preweding itu bisa setengah hari lebih. Nah kalau begitu lahan parkir bisa digunakan parkir untuk kendaraan lain," kata dia.
Ia mengakui memang ada tarif yang diterapkan oleh pengelola di mana antara Kelompok Kerja dengan kelompok kerja yang lain berbeda. Namun ada semacam kesepakatan kalau untuk preweding dikenakan tarif Rp50.000.
Waldiyanto mengakui jika wanita tersebut merupakan pemilik lahan gumuk pasir yang tertera dalam video viral ini. Karena gumuk pasir memang tidak hanya Sultan Ground tetapi masih ada yang tanah milik pribadi seperti milik ibu dalam video tersebut.
"Karena mereka kan dibebani pajak juga jadi dikenakan tarif beda. Berbeda dengan yang lahan Sultan Ground. Sekali lagi bukan tarif parkir lho, tetapi tarif paketan. Itu bukan jebakan ya," terang dia.
Berita Terkait
-
4 Fakta Viral Wisatawan Gumuk Pasir Diminta Bayar Rp100 Ribu: Kronologi hingga Investigasi Dispar
-
Viral Wisatawan di Gumuk Pasir Bantul Diminta Bayar Rp100 Ribu, Dispar Lakukan Investigasi
-
Viral, Wisatawan Diminta Bayar Parkir Gumuk Pasir Rp.100 Ribu, Alasannya Karena Lahan Pribadi
-
Viral Emak-emak Tarik Uang Rp 100 Ribu Pengunjung Gumuk Pasir, Ngaku Lahan Pribadi
-
Alun-alun Kidul Yogyakarta: Tempat Wisata, Kuliner, dan Olahraga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik