SuaraJogja.id - Ramai di media sosial Tiktok seorang wisatawan yang sedang berkunjung ke Gumuk Pasir, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul diminta untuk membayar uang sebesar Rp100 ribu. Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan seorang ibu yang meminta kepada pengunjung tersebut untuk membayar jasa pariwisata dengan dalil tempat itu adalah lahan pribadinya.
Diketahui video itu diunggah oleh @Dwiriyantoo. Kekinian video tersebut sudah ditonton sebanyak 1,3 juta dan mendapat sekitar 48 ribu likes, 4.902 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 1.361 kali.
Keluhan itu pun sampai ke Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Menanggapi video viral itu, Halim menyatakan apakah pungutan yang diminta masuk akal atau tidak. Dia meminta untuk mengusut kasus ini satu persatu.
Baca Juga: Terjun ke Embung saat Belajar Menyetir Mobil di Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
Perihal klaim gumuk pasir itu bukan bagian dari tanah kasultanan atau sultan ground (SG) melainkan tanah pribadinya, menurutnya, pelaku wisata tetap harus mematuhi peraturan yang ada.
"Harus dilihat satu persatu, walaupun itu milik pribadi dia harus mengikuti ketentuan (yang berlaku)," katanya, Selasa (31/5/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pelaku wisata tidak bisa bertindak seenaknya sendiri. Semisal jika memang lahan itu milik pribadi, diwajibkan mengikuti standar tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Ora iso sakarepe dewe, iki tanahku dewe og, ya enggak bisa. Yang namanya pariwisata itu ada standar tarif," ujarnya.
Belum lagi soal legalitas status tanah. Ia mempertanyakan legalitas tanah yang disebut oleh ibu yang ada di dalam video itu.
Baca Juga: Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
"Apakah legal atau tidak. Jadi tidak semua hal yg milik pribadi itu tidak bebas semaunya dikelola seenaknya sendiri," paparnya.
Semua pelaku wisata di Bumi Projotamansari harus mengikuti ketentuan yang ada di perundang-undangan. Kejadian ini mendapat atensi dari jajarannya.
"Nanti akan kami rapatkan dan lakukan investigasi di lapangan," katanya.
Halim mengaku baru mengetahui video viral itu pada hari ini. Setelah menerima laporan, ia meminta Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan investigasi.
"Saya baru dapat laporan hari ini dan sudah teruskan ke Dispar bantul untuk investigasi di lapangan," katanya.
Tidak menutup kemungkinan pelaku wisata itu akan mendapat sanksi walau sifatnya pembinaan atau teguran. Namun, yang perlu diperjelas adalah status kepemilikan lahan, izin jasa pariwisata, dan tarif.
"(Tanah) itu punya SG atau pribadi, punya izin untuk menyelenggarakan jasa pariwisata, dan tarif. Tidak bisa seenaknya sendiri (mematok) tarif," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak