Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 01 Juni 2022 | 21:08 WIB
Perawat viral dianggap buat konten pelecehan seksual. [Twitter]

SuaraJogja.id - Mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang ramai menjadi bahan pembicaraan warganet karena video TikTok-nya tentang kateter terancam pembatalan seluruh proses kuliah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta Sinta Maharani mengatakan, mahasiswi yang videonya viral tersebut adalah mahasiswa Profesi Ners di Unisa Yogyakarta.

Atas tindakan yang ia lakukan dan dipublikasikan lewat akun Tiktok tersebut, menurut Sinta, ada sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan akademik.

"[Sanksinya] skors dan sanksi terberatnya adalah pembatalan keseluruhan proses yang sudah ditempuh," ucapnya, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Viral Video Perawat Bikin Konten Pelecehan Seksual, Pihak RS: Bukan Pegawai Kami, Tapi Mahasiswa

Sinta menjelaskan, makna dari pembatalan seluruh proses yang ditempuh dalam kuliah adalah, mahasiswi tersebut ditunda kelulusan profesinya.

Terkait konten yang dibuat, pihak kampus juga sudah menanyakan kepada pengunggah, termasuk alasan yang bersangkutan membuat konten tersebut.

"Kami sudah koordinasikan lebih lanjut," tutur Sinta.

Sebelumnya diberitakan, seorang tenaga kesehatan viral di Tiktok, karena curhat pengalamannya memakaikan kateter urin bagi pasien laki-laki.

Dalam video tersebut, perempuan dengan akun tiktok @moditabok (sudah diganti menjadi @yourbabay) tersebut bermasker dan mengenakan kacamata.

Baca Juga: Heboh, Nakes Bikin Konten Berbau Pelecehan Seksual, Netizen Tiktok Malah Bilang Iri

Di tengah video yang disertai emotikon api membara itu, ia menuliskan beberapa kalimat.

"Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi," tulisnya dalam video.

Lewat pantauan komentar berikut balasannya, sejumlah pengguna media sosial kemudian berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh pengunggah video adalah tindakan melanggar kode etik profesi perawat.

Selain itu, beberapa warganet menilai pengunggah telah melakukan dugaan tindak pelecehan seksual terhadap pasien yang ia tangani.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More