Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Rahmat jiwandono
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:00 WIB
Seorang wali murid memberikan syarat dan berkas pendaftaran PPDB di salah satu sekolah yang ada di Kota Jogja, Senin (30/5/2022). [dok. Forpi Kota Yogyakarta]

Pendaftaran dan seleksi PPDB SMP negeri secara real time online (RTO) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com sesuai jadwal masing-masing jalur PPDB.

Dia menyebut daya tampung SMP Negeri di Kota Jogja sebanyak 3.466. Sedangkan lulusan SD di Kota Jogja tahun ini sebanyak 6.998. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir tidak dapat sekolah karena total daya tampung SMP/MTS di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 9.000.

“Untuk PPDB SMP, warga kota bisa mendaftar maksimal dua bahkan tiga jika ikut jalur PPDB bibit unggul. Misalnya yang pertama ikut PPDB bibit unggul, jika tidak masuk bisa ikut zona wilayah. Apabila zona wilayah tidak masuk bisa ikut zonasi mutu. Tapi jika sudah diterima bibit unggul tidak bisa daftar jalur lain,” terang dia.

Sedangkan untuk PPDB jenjang SD Negeri di Kota Jogja, ujarnya, tidak semua SD menerapkan sistem RTO dalam PPDB. Total daya tampung SD yang menerapkan PPDB sistem RTO sebanyak 1.952 dan non RTO 1.876. Seleksi PPDB SD berdasarkan usia dibuktikan dengan akta kelahiran.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Kecurangan Pada Pelaksanaan PPDB, Forpi Jogja Ingatkan Orang Tua segera Melapor

"Pendaftar berasal dalam satu kemantren mendapat tambahan usia 120 hari, berasal dari luar kemantren dapat tambahan usia 90 hari dan luar kota mendapat tambahan usia 60 hari," tuturnya.

Load More