SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan kepada orang tua atau wali murid untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Laporan bisa dilakukan di kantor Forpi Kota Yogyakarta yang berada di Balai Kota Yogyakarta.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan pihaknya telah membuka posko aduan dan informasi terkait PPDB tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta.
"Posko PPDB dibuka mulai tanggal 2 Juni 2022 hingga pelaksanaan PPDB selesai. Ada pun posko PPDB berada di kompleks Balaikota Yogyakarta. Posko PPDB buka setiap hari kerja yakni Senin-Jumat," ujar Kamba kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Kamba melanjutkan, ketika ada warga yang mendapatkan pelayanan yang diskriminasi dalam pelayanan PPDB atau menemukan adanya kecurangan dalam proses PPDB bisa segera melapor. Wali murid juga bisa mendapatkan informasi terkait PPDB Kota Yogyakarta tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta di sekretariat kantor Forpi Kota Yogyakarta.
Saat ini proses PPDB yang sedang berlangsung yakni penambahan nilai prestasi yang dimulai tanggal 23 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022.
Selain mengingatkan para wali murid, Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantaun pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah, Senin pagi.
Fokus pemantauan pada semua jalur mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul hingga jalur afirmasi termasuk Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan afirmasi penyandang disabilitas.
Kamba berharap seluruh proses PPDB berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang ada.
Ia menambahkan, untuk edukasi kepada masyarakat agar dengan seksama memperhatikan seluruh persyaratan yang ditentukan dan jadwal pada masing-masing jalur.
Dari hasil pemantauan, berdasarkan data petugas loket penambahan nilai prestasi Disdikpora Kota Yogyakarta hingga pukul 09.00 WIB formulir yang keluar sebanyak 404 formulir sementara formulir yang dikembalikan belum ada setengahnya.
Berita Terkait
-
Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Sumut 2022, Mudah Bisa Lewat HP!
-
Forpi Jogja Ingatkan ASN Tak Bolos di Hari Pertama Kerja Pascacuti Lebaran
-
Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
-
Banyak Kendaraan Parkir di Jalur Pedestrian, Forpi Jogja Sentil Pemkot untuk Tindak Tegas
-
Soroti Kerusakan di Jalan Perwakilan, Forpi Jogja Minta OPD Awasi Parkir di Lokasi Setempat
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Motor di Sleman: Korban Luka Serius, Polisi Temukan Botol Miras
-
Sinyal Kuat Jokowi ke PSI: Karpet Merah Menanti, Tapi Bukan Jaminan Menang
-
Dorong Korban PHK Jadi Wiraswasta, Ketua DPRD Sleman: Dana JHT Bisa Jadi Modal Awal
-
PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran
-
Pengacara Jokowi Sebut Ijazah Bisa Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Argumen Dungu!