SuaraJogja.id - Curhatan nakes memasang kateter ke pasien cakep yang viral di media sosial turut jadi perhatian DPW PPNI DIY.
Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo mengungkap keprihatinannya atas apa yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut.
Padahal, pihaknya sudah selalu menyampaikan dan mengingatkan kode etik profesi kepada anggotanya, agar dalam memberikan pelayanan itu selalu senantiasa memegang teguh etika profesi.
Kala ditanya perihal konten yang dibuat pemilik akun Tiktok @moditabok tersebut, Tri dengan tegas menyatakan bahwa konten tersebut benar telah melanggar kode etik.
"Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan, bahwa intinya ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Edukasi Tidak untuk Publikasi
Sementara itu, dari klarifikasi pengunggah yang menyebut bahwa kontennya adalah edukasi, Tri menjelaskan edukasi sifatnya tidak seperti itu.
"Edukasi bisa jadi saya satu kelompok praktik dengan teman saya, kebetulan dengan teman saya itu ada serangkaian kompetensi yang harus dicapai, misalnya salah satunya pemasangan kateter," kata dia.
"Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman, tapi tidak untuk publikasi di media sosial. Tapi antara saya dengan teman saya diskusi, karena kami satu kelompok. Jadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini, kondisinya seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
Berdiskusi dalam rangka peningkatan kompetensi bukanlah masalah. Namun, diperuntukkan bagi kalangan sendiri.
"Tidak dishare ke awam dan bentuknya guyonan," terangnya.
Ia menduga, mahasiswi pengunggah baru kali pertama mendapatkan pengalaman tersebut dan menemukan ketertarikan. Sehingga ia lupa dengan poin penting di awal.
"Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior, saya kira pegang seperti itu sudah biasa sudah tidak masalah," lanjutnya.
Sanksi Skors
Di kesempatan yang sama, ia juga memberikan pandangannya atas sanksi yang diberikan kampus kepada mahasiswi yang bersangkutan, salah satunya soal sanksi skors.
Berita Terkait
-
PPNI Buka Suara Terkait Perawat Bikin Konten Pelecehan Seksual di Medsos
-
Viral Dugaan Pelecehan di RSUD Wonosari, Ini Penjelasan Kode Etik yang Dilanggar
-
Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
-
Unggahan Mahasiswi Unisa Yogyakarta Pasang Kateter ke Pasien Disorot, Anak Kelas 5 SD Telan Jarum dan Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...