SuaraJogja.id - Curhatan nakes memasang kateter ke pasien cakep yang viral di media sosial turut jadi perhatian DPW PPNI DIY.
Ketua DPW PPNI DIY Tri Prabowo mengungkap keprihatinannya atas apa yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut.
Padahal, pihaknya sudah selalu menyampaikan dan mengingatkan kode etik profesi kepada anggotanya, agar dalam memberikan pelayanan itu selalu senantiasa memegang teguh etika profesi.
Kala ditanya perihal konten yang dibuat pemilik akun Tiktok @moditabok tersebut, Tri dengan tegas menyatakan bahwa konten tersebut benar telah melanggar kode etik.
"Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan, bahwa intinya ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Edukasi Tidak untuk Publikasi
Sementara itu, dari klarifikasi pengunggah yang menyebut bahwa kontennya adalah edukasi, Tri menjelaskan edukasi sifatnya tidak seperti itu.
"Edukasi bisa jadi saya satu kelompok praktik dengan teman saya, kebetulan dengan teman saya itu ada serangkaian kompetensi yang harus dicapai, misalnya salah satunya pemasangan kateter," kata dia.
"Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman, tapi tidak untuk publikasi di media sosial. Tapi antara saya dengan teman saya diskusi, karena kami satu kelompok. Jadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini, kondisinya seperti itu," jelasnya.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
Berdiskusi dalam rangka peningkatan kompetensi bukanlah masalah. Namun, diperuntukkan bagi kalangan sendiri.
"Tidak dishare ke awam dan bentuknya guyonan," terangnya.
Ia menduga, mahasiswi pengunggah baru kali pertama mendapatkan pengalaman tersebut dan menemukan ketertarikan. Sehingga ia lupa dengan poin penting di awal.
"Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior, saya kira pegang seperti itu sudah biasa sudah tidak masalah," lanjutnya.
Sanksi Skors
Di kesempatan yang sama, ia juga memberikan pandangannya atas sanksi yang diberikan kampus kepada mahasiswi yang bersangkutan, salah satunya soal sanksi skors.
Berita Terkait
-
PPNI Buka Suara Terkait Perawat Bikin Konten Pelecehan Seksual di Medsos
-
Viral Dugaan Pelecehan di RSUD Wonosari, Ini Penjelasan Kode Etik yang Dilanggar
-
Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
-
Unggahan Mahasiswi Unisa Yogyakarta Pasang Kateter ke Pasien Disorot, Anak Kelas 5 SD Telan Jarum dan Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?