SuaraJogja.id - Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta akan memberikan sanksi kepada mahasiswi yang telah membuat konten TikTok tentang memasang kateter yang bermuatan pelecehan seksual tersebut. Hanya saja, mereka masih belum bisa menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Unisa Yogyakarta Ismarwati mengakui bahwa ada mahasiswinya berinisial CA telah membuat konten tidak semestinya yang viral dan melanggar kode etik keperawatan. Mahasiswi tersebut membuat konten tanggal 1 Juni 2021 kemarin.
"Dia adalah mahasiswi profesi. Sudah sarjana dan menempuh pendidikan profesi untuk mendapat sertifikasi," ujarnya, usai bertemu dengan manajemen RSUD Wonosari, Kamis (2/6/2022).
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Direktur Utama RSUD Wonosari dan jajaran manajemen. Dirinya juga mewakili Unisa memohon maaf sebesar-besarnya kepada manajemen RSUD Wonosari, netizen dan para tenaga perawat seluruh Indonesia.
Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi terhadap mahasiswi tersebut, dan mahasiswi tersebut sudah merasa dan mengakui sudah melakukan membuat konten tersebut sehingga menyebabkan viral belakangan ini.
"Kami memohon maaf kepada nakes dan netizen karena menimbulkan ketidaknyamanan," ujar dia.
Karena telah melanggar kode etik, maka pihaknya akan memberikan sanksi terhadap mahasiswi tersebut, dan saat ini sanksi tersebut dalam proses karena ada tim kode etik dari kampus Unisa sendiri.
Tim ini tengah mengumpulkan data dan klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran mahasiswi tersebut. Tim kode etik ini akan menggelar sidang untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswi tersebut.
"Komite etik akan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data. Masih dalam pertimbangan keputusannya seperti apa," terang dia.
Dan saat ini, mahasiswi tersebut telah ditarik dari tempat prakteknya. Sementara mahasiswa lain yang tengah praktek sempat ditarik sehari untuk dilakukan pembekalan agar kasus tersebut tidak terulang kembali.
Ia menandaskan pihak universitas sejatinya sudah membekali mahasiswanya sebelum terjun praktek. Salah satunya adalah terkait dengan privasi pasien yang perlu dijaga dan dihormati.
"Bahkan di RSUD juga sudah ada pembekalan lain," tambahnya.
Ismarwati menyebut mahasiswi tersebut tengah menjalani praktek magang profesi. Seharusnya mahasiswi tersebut menjalani magang profesi selama 2 semester atau setahun. Dia sudah menjalani magang profesi di RSUD Wonosari hampir 6 bulan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Minta Maaf, Mahasiswi Unisa Yogyakarta Mengaku Belum Pernah Pasang Kateter seperti di Video TikTok-nya
-
Serba-serbi Kateter Urine: Siapa yang Perlu Memakai Hingga Jenis yang Tersedia
-
Geram pada Perawat Berhijab Curhat Pasang Kateter Pasien Pria, Dokter Tirta: Gak Layak
-
7 Fakta Nakes Wanita Cerita Pasang Kateter ke Pasien Pria, Diduga Pelecehan Seksual
-
Perawat Wanita Curhat Pasang Kateter ke Pasien Pria, Dokter Tirta Beri Sindiran
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG