SuaraJogja.id - Polisi menangkap dan menahan seorang remaja 18 tahun yang terbukti menyewakan kamar indekos untuk praktik prostitusi terselubung di Kota Tulungagung, Jawa Timur.
Informasi dari kepolisian, penggerebekan dilakukan pada Selasa (31/5/2022) setelah mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi melibatkan remaja putri belasan tahun yang masih usia sekolah.
"Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang melakukan hubungan seks di luar nikah di dalam kamar indekos tersebut," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Petugas sempat melakukan pengintaian kamar indekos yang dicurigai telah disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Modus transaksi teridentifikasi warga maupun polisi menggunakan jaringan media sosial michat.
Si wanita pekerja seks atau WPS mempromosikan diri menyediakan layanan seks dengan tarif tertentu, bertempat di kamar indekos milik tersangka NKS seorang remaja 18 tahun di Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung.
"Kami memantau di sekitar lokasi hingga menemukan sepasang muda-mudi masuk kamar indekos tersebut," kata kata dia
Dari pemeriksaan, si lelaki berstatus sudah menikah dan si wanita masih berstatus lajang.
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapat kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.
Baca Juga: Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo
"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua helai celana dalam.
Berita Terkait
-
Segel Ruangan Wali Kota Jogja, KPK Disebut Sudah Lakukan Pemantauan sejak Sebulan Lalu
-
Kena OTT KPK, Mantan Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti Tertangkap Basah Kasus Suap
-
Video Pengeroyokan Viral di Medsos, Enam Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Penggerebekan Indekos di Sidoarjo, Diduga Jadi Lokasi Bisnis Prostitusi Online
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan