SuaraJogja.id - Polisi menangkap dan menahan seorang remaja 18 tahun yang terbukti menyewakan kamar indekos untuk praktik prostitusi terselubung di Kota Tulungagung, Jawa Timur.
Informasi dari kepolisian, penggerebekan dilakukan pada Selasa (31/5/2022) setelah mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi melibatkan remaja putri belasan tahun yang masih usia sekolah.
"Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang melakukan hubungan seks di luar nikah di dalam kamar indekos tersebut," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Petugas sempat melakukan pengintaian kamar indekos yang dicurigai telah disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Baca Juga: Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo
Modus transaksi teridentifikasi warga maupun polisi menggunakan jaringan media sosial michat.
Si wanita pekerja seks atau WPS mempromosikan diri menyediakan layanan seks dengan tarif tertentu, bertempat di kamar indekos milik tersangka NKS seorang remaja 18 tahun di Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung.
"Kami memantau di sekitar lokasi hingga menemukan sepasang muda-mudi masuk kamar indekos tersebut," kata kata dia
Dari pemeriksaan, si lelaki berstatus sudah menikah dan si wanita masih berstatus lajang.
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapat kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.
"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua helai celana dalam.
Berita Terkait
-
Segel Ruangan Wali Kota Jogja, KPK Disebut Sudah Lakukan Pemantauan sejak Sebulan Lalu
-
Kena OTT KPK, Mantan Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti Tertangkap Basah Kasus Suap
-
Video Pengeroyokan Viral di Medsos, Enam Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Penggerebekan Indekos di Sidoarjo, Diduga Jadi Lokasi Bisnis Prostitusi Online
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip