SuaraJogja.id - Polisi menangkap dan menahan seorang remaja 18 tahun yang terbukti menyewakan kamar indekos untuk praktik prostitusi terselubung di Kota Tulungagung, Jawa Timur.
Informasi dari kepolisian, penggerebekan dilakukan pada Selasa (31/5/2022) setelah mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi melibatkan remaja putri belasan tahun yang masih usia sekolah.
"Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang melakukan hubungan seks di luar nikah di dalam kamar indekos tersebut," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Petugas sempat melakukan pengintaian kamar indekos yang dicurigai telah disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung tersebut.
Modus transaksi teridentifikasi warga maupun polisi menggunakan jaringan media sosial michat.
Si wanita pekerja seks atau WPS mempromosikan diri menyediakan layanan seks dengan tarif tertentu, bertempat di kamar indekos milik tersangka NKS seorang remaja 18 tahun di Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung.
"Kami memantau di sekitar lokasi hingga menemukan sepasang muda-mudi masuk kamar indekos tersebut," kata kata dia
Dari pemeriksaan, si lelaki berstatus sudah menikah dan si wanita masih berstatus lajang.
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapat kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.
Baca Juga: Terindikasi Prostitusi Online, Polisi Menggerebek Tiga Wanita di Hotel Situbondo
"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua helai celana dalam.
Berita Terkait
-
Segel Ruangan Wali Kota Jogja, KPK Disebut Sudah Lakukan Pemantauan sejak Sebulan Lalu
-
Kena OTT KPK, Mantan Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti Tertangkap Basah Kasus Suap
-
Video Pengeroyokan Viral di Medsos, Enam Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Penggerebekan Indekos di Sidoarjo, Diduga Jadi Lokasi Bisnis Prostitusi Online
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai