SuaraJogja.id - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).
Bersama dengan penangkapan Haryadi Suyuti, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar AS serta dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya seperti dikutip dari Antara.
Penangkapan tersebut terasa kontradiktif dengan imbauan yang jauh sebelumnya sempat didengungkan sang mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap
Dikutip dari HarianJogja.com, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi pernah mengingatkan anak buahnya di lingkungan pemkot soal pencegahan korupsi.
Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi atau rapat Evaluasi Pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention) pada 22 Oktober 2021.
Dalam rapat MCP itu, Haryadi menekankan kepada ASN soal pentingnya pencegahan korupsi. Dia meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata. Dengan harapan, Kota Yogyakarta bisa mencegah peluang terjadinya korupsi terutama di lingkungan pemkot Yogyakarta.
"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Jogja mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan," kata Haryadi ketika itu.
Sementara itu, selain di Yogyakarta, tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata Gufron.
Penangkapan terhadap Haryadi Suyuti ditandai dengan disegelnya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
Informasi yang dihimpun, Haryadi ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Selain Haryadi juga diketahui ada sejumlah pejabat dari ASN yang ikut dibawa.
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025