SuaraJogja.id - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).
Bersama dengan penangkapan Haryadi Suyuti, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar AS serta dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya seperti dikutip dari Antara.
Penangkapan tersebut terasa kontradiktif dengan imbauan yang jauh sebelumnya sempat didengungkan sang mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap
Dikutip dari HarianJogja.com, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi pernah mengingatkan anak buahnya di lingkungan pemkot soal pencegahan korupsi.
Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi atau rapat Evaluasi Pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention) pada 22 Oktober 2021.
Dalam rapat MCP itu, Haryadi menekankan kepada ASN soal pentingnya pencegahan korupsi. Dia meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata. Dengan harapan, Kota Yogyakarta bisa mencegah peluang terjadinya korupsi terutama di lingkungan pemkot Yogyakarta.
"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Jogja mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan," kata Haryadi ketika itu.
Sementara itu, selain di Yogyakarta, tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata Gufron.
Penangkapan terhadap Haryadi Suyuti ditandai dengan disegelnya ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
Informasi yang dihimpun, Haryadi ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Selain Haryadi juga diketahui ada sejumlah pejabat dari ASN yang ikut dibawa.
Berita Terkait
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
-
Thomas Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mahfud MD Ungkap Unsur Pidananya
-
Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup
-
Apa Itu Praperadilan? Diajukan Tom Lembong usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak