SuaraJogja.id - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).
Bersama dengan penangkapan Haryadi Suyuti, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dollar AS serta dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya seperti dikutip dari Antara.
Penangkapan tersebut terasa kontradiktif dengan imbauan yang jauh sebelumnya sempat didengungkan sang mantan Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK dalam Kasus Suap
Dikutip dari HarianJogja.com, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta, Haryadi pernah mengingatkan anak buahnya di lingkungan pemkot soal pencegahan korupsi.
Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi atau rapat Evaluasi Pencapaian MCP (Monitoring Center for Prevention) pada 22 Oktober 2021.
Dalam rapat MCP itu, Haryadi menekankan kepada ASN soal pentingnya pencegahan korupsi. Dia meminta agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata. Dengan harapan, Kota Yogyakarta bisa mencegah peluang terjadinya korupsi terutama di lingkungan pemkot Yogyakarta.
"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Jogja mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan," kata Haryadi ketika itu.
Sementara itu, selain di Yogyakarta, tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.
Baca Juga: Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti
"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata Gufron.
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR