SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022). Haryadi ditangkap bersama dengan pejabat ASN sekitar pukul 15.30 WIB.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap terkait perizinan apartemen.
"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen," ucap Ali seperti dikutip dari HarianJogja.com.
Selain menggelar OTT di Yogyakarta, tim KPK juga diketahui melakukan penangkapan di Jakarta.
Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus suap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.
Dipantau selama sebulan
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko saat dihubungi menyebutkan bahwa sebelum terjadinya OTT, KPK diketahui telah melakukan pemantauan selama kurang lebih sebulan.
"Kasusnya kita kan juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujarnya.
Baca Juga: Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti
Ia pun belum bisa memastikan siapa saja yang kemudian dibawa oleh petugas KPK pada hari ini, begitu juga dengan kasus apa yang kemudian membuat KPK datang ke Yogyakarta.
"Untuk kasus apa enggak tahu, cuma sempat menyupervisi gitu loh di beberapa dinas, dari KPK-nya," imbuhnya.
Ia menyebut bahwa sejauh ini keterlibatan kasus ini hanya berada di lingkungan eksekutif saja, terkhusus di Balai Kota Yogyakarta.
"Ya kalau kantornya mulai disegel kan ada sesuatu yang dicurigai to. Mosok ruangan sampai disegel ya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung