SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022). Haryadi ditangkap bersama dengan pejabat ASN sekitar pukul 15.30 WIB.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap terkait perizinan apartemen.
"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen," ucap Ali seperti dikutip dari HarianJogja.com.
Selain menggelar OTT di Yogyakarta, tim KPK juga diketahui melakukan penangkapan di Jakarta.
Ali Fikri menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan kasus suap tersebut.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.
Dipantau selama sebulan
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko saat dihubungi menyebutkan bahwa sebelum terjadinya OTT, KPK diketahui telah melakukan pemantauan selama kurang lebih sebulan.
"Kasusnya kita kan juga enggak ngerti tapi yang pasti sebetulnya itu memang ada pantauan kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu sudah ada pantauan," ujarnya.
Baca Juga: Tertangkap usai Lengser, KPK Sita Uang Dolar AS saat OTT Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti
Ia pun belum bisa memastikan siapa saja yang kemudian dibawa oleh petugas KPK pada hari ini, begitu juga dengan kasus apa yang kemudian membuat KPK datang ke Yogyakarta.
"Untuk kasus apa enggak tahu, cuma sempat menyupervisi gitu loh di beberapa dinas, dari KPK-nya," imbuhnya.
Ia menyebut bahwa sejauh ini keterlibatan kasus ini hanya berada di lingkungan eksekutif saja, terkhusus di Balai Kota Yogyakarta.
"Ya kalau kantornya mulai disegel kan ada sesuatu yang dicurigai to. Mosok ruangan sampai disegel ya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian