SuaraJogja.id - Pemerintah DIY mencatat ada sedikitnya 43 kasus positif Covid-19 terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) dilangsungkan.
Meski demikian Dinas Pendidikan Sleman masih belum akan menggelar skrining acak, untuk mengetahui ada tidaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, sampai sekarang belum ada laporan masuk ke pihaknya, mengenai kasus Covid-19 di sekolah.
"Mudah-mudahan tidak ada laporan kasus. Kasus konfirmasi virus Corona di luar Sleman semua. Sleman tidak ada laporan satupun," ujarnya, kala dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Mengetahui kondisi ini, Disdik kemudian menilai masih perlu mengagendakan kembali bersama Dinas Kesehatan Sleman bila akan menggelar skrining ke sekolah-sekolah.
"Baru kami komunikasikan lagi dengan Dinas Kesehatan. Karena yang melakukan kan mereka. Ini baru tahap koordinasi," tuturnya.
Ery mengaku akan menyampaikan informasi perihal akan dilaksanakannya skrining bila sudah ada kepastian.
Sleman Siap Menggelar PPDB, Kuota Siswa Disabilitas 3 Persen
Sementara itu Ery menambahkan, persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman terus berjalan lancar. Bahkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB sudah ada.
Baca Juga: Dikabarkan ke PSS Sleman, Finky Pasamba Justru Dilepas PSIS Semarang ke Bhayangkara FC
Demikian pula sosialisasi ke elemen masyarakat, koordinasi dengan komisi D DPRD Sleman, beberapa OPD, LPMP, Panewu tak luput dilakukan.
Dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022, ada empat jalur yang bisa diikuti oleh calon pendaftar. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
"Kuota di masing-masing telah ditentukan," ungkap Ery.
Jalur zonasi memiliki kuota 50% dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi zonasi radius dan zonasi kewilayahan.
Jalur selanjutnya adalah afirmasi dengan kuota 15% dari daya tampung sekolah. Persentase dibagi menjadi dua. Yaitu, 12% bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
"Kuota sebanyak 3 persen berikutnya ditujukan bagi siswa penyandang disabilitas, yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki hasil asesmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran
di sekolah formal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi
-
5 Tips Agar Tiket Jambi Jakarta Bisa Lebih Menguntungkan