SuaraJogja.id - Pemerintah DIY mencatat ada sedikitnya 43 kasus positif Covid-19 terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) dilangsungkan.
Meski demikian Dinas Pendidikan Sleman masih belum akan menggelar skrining acak, untuk mengetahui ada tidaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, sampai sekarang belum ada laporan masuk ke pihaknya, mengenai kasus Covid-19 di sekolah.
"Mudah-mudahan tidak ada laporan kasus. Kasus konfirmasi virus Corona di luar Sleman semua. Sleman tidak ada laporan satupun," ujarnya, kala dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Mengetahui kondisi ini, Disdik kemudian menilai masih perlu mengagendakan kembali bersama Dinas Kesehatan Sleman bila akan menggelar skrining ke sekolah-sekolah.
"Baru kami komunikasikan lagi dengan Dinas Kesehatan. Karena yang melakukan kan mereka. Ini baru tahap koordinasi," tuturnya.
Ery mengaku akan menyampaikan informasi perihal akan dilaksanakannya skrining bila sudah ada kepastian.
Sleman Siap Menggelar PPDB, Kuota Siswa Disabilitas 3 Persen
Sementara itu Ery menambahkan, persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman terus berjalan lancar. Bahkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB sudah ada.
Baca Juga: Dikabarkan ke PSS Sleman, Finky Pasamba Justru Dilepas PSIS Semarang ke Bhayangkara FC
Demikian pula sosialisasi ke elemen masyarakat, koordinasi dengan komisi D DPRD Sleman, beberapa OPD, LPMP, Panewu tak luput dilakukan.
Dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022, ada empat jalur yang bisa diikuti oleh calon pendaftar. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
"Kuota di masing-masing telah ditentukan," ungkap Ery.
Jalur zonasi memiliki kuota 50% dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi zonasi radius dan zonasi kewilayahan.
Jalur selanjutnya adalah afirmasi dengan kuota 15% dari daya tampung sekolah. Persentase dibagi menjadi dua. Yaitu, 12% bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
"Kuota sebanyak 3 persen berikutnya ditujukan bagi siswa penyandang disabilitas, yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki hasil asesmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran
di sekolah formal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
Mahasiswa Bisnis Wajib Tahu: AI Tools Ubah Tugas Keuangan Jadi 10 Detik
-
Panitia Porda DIY Minta Maaf! Lanyard Medali Salah Cetak Jadi Sorotan
-
Tim Futsal Raih Juara Umum Porda DIY XVII 2025, Kabupaten Sleman Masih Puncaki Klasemen
-
DANA Kaget: Dari Iseng Jadi Cuan? Strategi Jitu Raih Saldo Tambahan Lewat Link Aktif di Sini
-
Sampah Kembali jadi Masalah di Jogja, Sultan Minta OPD Kelola Secara Mandiri