SuaraJogja.id - Pemerintah DIY mencatat ada sedikitnya 43 kasus positif Covid-19 terjadi selama pembelajaran tatap muka (PTM) dilangsungkan.
Meski demikian Dinas Pendidikan Sleman masih belum akan menggelar skrining acak, untuk mengetahui ada tidaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengungkap, sampai sekarang belum ada laporan masuk ke pihaknya, mengenai kasus Covid-19 di sekolah.
"Mudah-mudahan tidak ada laporan kasus. Kasus konfirmasi virus Corona di luar Sleman semua. Sleman tidak ada laporan satupun," ujarnya, kala dihubungi, Jumat (3/6/2022).
Mengetahui kondisi ini, Disdik kemudian menilai masih perlu mengagendakan kembali bersama Dinas Kesehatan Sleman bila akan menggelar skrining ke sekolah-sekolah.
"Baru kami komunikasikan lagi dengan Dinas Kesehatan. Karena yang melakukan kan mereka. Ini baru tahap koordinasi," tuturnya.
Ery mengaku akan menyampaikan informasi perihal akan dilaksanakannya skrining bila sudah ada kepastian.
Sleman Siap Menggelar PPDB, Kuota Siswa Disabilitas 3 Persen
Sementara itu Ery menambahkan, persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sleman terus berjalan lancar. Bahkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB sudah ada.
Baca Juga: Dikabarkan ke PSS Sleman, Finky Pasamba Justru Dilepas PSIS Semarang ke Bhayangkara FC
Demikian pula sosialisasi ke elemen masyarakat, koordinasi dengan komisi D DPRD Sleman, beberapa OPD, LPMP, Panewu tak luput dilakukan.
Dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022, ada empat jalur yang bisa diikuti oleh calon pendaftar. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan jalur prestasi.
"Kuota di masing-masing telah ditentukan," ungkap Ery.
Jalur zonasi memiliki kuota 50% dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi zonasi radius dan zonasi kewilayahan.
Jalur selanjutnya adalah afirmasi dengan kuota 15% dari daya tampung sekolah. Persentase dibagi menjadi dua. Yaitu, 12% bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
"Kuota sebanyak 3 persen berikutnya ditujukan bagi siswa penyandang disabilitas, yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki hasil asesmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran
di sekolah formal," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga