SuaraJogja.id - Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022). Selain Haryadi, diketahui ada empat orang ASN di lingkungan Balai Kota Yogyakarta yang turut dibawa lembaga antirasuah itu ke Jakarta.
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi memastikan, pelayanan publik di Kota Jogja tidak terganggu dengan penangkapan 4 ASN di wilayah Pemkot Jogja. Sejauh ini pelayanan masih tetap berlangsung normal.
"Enggak (terganggu), saya saja baru rapat koordinasi dengan teman-teman. Saya kira pelayanan publik tetap berjalan dengan baik," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (3/6/2022).
Sumadi menuturkan hingga saat ini masih menunggu mekanisme dan ketentuan dari pihak berwenang. Termasuk dengan kemungkinan penunjukan plh sebagai pengganti kepala dinas yang ditangkap KPK.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Jogja Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumahnya
"Kami nunggu mekanisme ketentuannya, nanti setelah 1x24 jam. Kalau memang ada (kepala dinas jadi tersangka) misalnya harus menyelesaikan persoalan itu ya nanti kami agar pelayanan tidak stagnan, untuk melayani masyarakat terbaik ya nanti kita tunjuk plh," ujarnya.
Disinggung soal dugaan suap izin bangunan apartemen di Yogyakarta yang mendasari penangkapan eks Wali Kota Yogyakarta itu, kata Sumadi, pihaknya juga belum mengetahui lebih lanjut hal tersebut.
"Belum tahu. Belum ada informasi. Makanya nanti penjelasan penegak hukum KPK itu seperti apa saya nggak ngerti," tandasnya.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan adanya OTT di Yogyakarta.
"Benar, hari ini. KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Tak Hanya Ruang Wali Kota Yogyakarta, Tiga Tempat Ini Turut Disegel KPK
Ali menyebut salah satu yang ditangkap merupakan Wali Kota Yogyakarta tahun 2017 - 2022, Haryadi Suyuti.
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin
-
Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara
-
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia