SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan apartemen di Wilayah Yogyakarta. Ia ditangkap bersama beberapa orang lainnya.
Disebutkan bahwa kasus suap terhadap Haryadi itu berkaitan dengan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton. Apartemen itu sendiri rencananya akan didirikan wilayah di Jalan Bhayangkara, Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi pada Sabtu (4/6/2022) pagi, tidak terlihat ada aktivitas yang berarti di sekitar lokasi. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa memanfaatkan jalan di sekitar lahan calon pembangunan apartemen itu.
Sementara lahan itu tampak tertutup rapat oleh pagar galvalum setinggi tiga meter. Namun terlihat dari luar memang belum ada bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
Baca Juga: Teuku Wisnu Unggah Video Ridwan Kamil Susuri Sungai Aare, Pukat UGM Komentar Soal Haryadi Suyuti
Salah seorang warga RT 46, RW 13, Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Gedongtengen Suwasi Adi (52) menuturkan bahwa di atas lahan itu nantinya akan dibangun sebuah tempat semi apartemen.
"Informasinya bakal jadi semi apartemen. Jadi yang bawah itu untuk kayak supermarket lalu yang atas kayak hotel lalu atas lagi apartemen," ujar Adi.
Bangunan semi apartemen itu, kata Adi, rencananya akan dibangun hingga 14 lantai. Dengan memanfaatkan luasan tanah 5.995 meter persegi.
"Tinggi bangunan 40 meter dan 14 lantai yang dua itu basement. Luasan 6.000 meter persegi kurang 5 meter," ucapnya.
Warga lain yang enggan disebut identitasnya mengatakan bahwa sepengetahuannya lahan itu sebelumnya adalah rumah-rumah milik penduduk. Kemudian dibeli hingga sekarang ini.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditahan KPK
"Kalau setahu saya tadinya itu rumah-rumah penduduk, lalu dibeli, tapi nggak tahu juga proses belinya. Udah kosong, terus jadi semak belukar, terus pernah dipager sekarang ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Bos Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono Dijebloskan ke Penjara Lapas Sukamiskin
-
Penyuap Eks Walkot Yogya, Vice President Summarecon Agung Oon Divonis Tiga Tahun Penjara
-
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
-
KPK Telisik Intervensi eks Walkot Haryadi Suyuti Soal Pengadaan Barang Jasa di Pemkot Yogyakarta
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu