SuaraJogja.id - Polda DIY menyebutkan sebanyak dua anggotanya melakukan pelanggaran dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Cafe Holywings Jogja, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman pada Sabtu (4/6/2022).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan dua anggota polisi itu berinisial AR dan LV.
"Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," terang Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/6/2022).
Ia melanjutkan, dari kasus pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, Polda DIY melakukan gelar terhadap perkara tersebut. Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota kepolisian.
"Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," kata Yuliyanto.
Menyusul pelanggaran yang telah dilakukan AR dan LV, keduanya akan mengikuti sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
"Dalam waktu dekat akan dilakukan KEPP terhadap dua anggota itu," kata dia.
Yuliyanto menambahkan ada 17 orang yang diperiksa yang mengetahui peristiwa itu terjadi. Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari 4 masyarakat umum dan 13 orang anggota polri.
"Sebanyak 13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket [berada di kantor] pada hari itu," katanya.
Sebelumnya, laki-laki bernama Bryan Yoga Kusuma menjadi korban dugaan pengeroyokan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari WIB.
Insiden itu berawal dari adu mulut hingga berakhir dengan penganiyaan dan pengeroyokan di area parkir. Kasus tersebut rencananya akan diselesaikan di kantor Polres Sleman. Namun begitu, Bryan harus menerima penganiayaan kembali dan oknum polisi ikut terlibat dalam kasus itu.
Saat ini korban masih harus dirawat di RSUD Sleman. Polisi masih berupaya meminta keterangan terhadap Bryan.
Berita Terkait
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Tips dan Trik Perawatan Motor Dasar
-
Gunung Merapi Muntahkan 162 Guguran Lava Sepekan, Warga Diimbau Waspada
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko