SuaraJogja.id - Beredar video yang mempertontonkan seorang atasan memukul pegawainya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Videonya pun langsung viral dan ramai-ramai netizen mengecam tindakan pelaku.
Akhirnya kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi kasus kekerasan pegawai di KPP Pratama Bekasi Utara. Pernyataan resminya itu salah satunya dibagikan di akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu (8/6/2022).
Ada lima poin yang disampaikan pihak DJP dalam menangani kasus kekerasaan pegawai. Pihaknya tentu tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai.
"DJP senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak," keterangan pihak Ditjen Pajak.
Ditjen Pajak menjelaskan kalau kasus kekerasan pegawai KPP Pratama Bekasi Utara sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DJP.
Mereka juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan pada korban kekerasan. Dan terakhir, mereka akan melakukan evaluasi internal agar kekerasan seperti itu tak terjadi lagi.
Melihat Ditjen Pajak langsung bertindak tegas begitu tahu kasus kekerasan pegawainya, netizen mendukung. Ada juga yang mempertanyakan pelakunya apakah akan dipecat atau tindakan tegas apa sebagai konsekuensi.
"Pelaku nggak dipecat min?" komentar netizen kepo.
"Pecatlah. Mau alasan, kekerasan apapun nggak bisa ditolerir, pajak yang dibayarkan kok buat gaji preman," komentar netizen lain.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen
"Kalau nggak dipecat ya sama aja berarti sama instansi yang lain. (Hanya oknum)," sindir netizen lain.
"Maaf, kita nunggu kabar dia dipecat min," tagih netizen lainnya.
"Kalau masyarakat minta pecat diturutin nggak? Kan gajinya dari uang rakyat," timpal lainnya.
Ada seorang netizen yang nimbrung dan menjelaskan soal pemecatan pelaku kekerasan.
"Kalau sudah masuk ranah pidana dan kasusnya nanti inkracht, otomatis dipecat," kata netizen tersebut.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Ada Jajaran Sebut Tidak Bakal Tolerir Aksi Kekerasan Ketum Bravo Lima, Ahmad Zazali: Malah Memperkeruh Situasi
-
Ulasan Buku Gotong Royong Memutus Rantai Kekerasan: Kumpulan Cerita tentang Parenting
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Panglima TNI Beri Atensi Dugaan Kasus Kekerasan Prajurit di Papua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut