SuaraJogja.id - Beredar video yang mempertontonkan seorang atasan memukul pegawainya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Videonya pun langsung viral dan ramai-ramai netizen mengecam tindakan pelaku.
Akhirnya kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi kasus kekerasan pegawai di KPP Pratama Bekasi Utara. Pernyataan resminya itu salah satunya dibagikan di akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu (8/6/2022).
Ada lima poin yang disampaikan pihak DJP dalam menangani kasus kekerasaan pegawai. Pihaknya tentu tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai.
"DJP senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak," keterangan pihak Ditjen Pajak.
Ditjen Pajak menjelaskan kalau kasus kekerasan pegawai KPP Pratama Bekasi Utara sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DJP.
Mereka juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan pada korban kekerasan. Dan terakhir, mereka akan melakukan evaluasi internal agar kekerasan seperti itu tak terjadi lagi.
Melihat Ditjen Pajak langsung bertindak tegas begitu tahu kasus kekerasan pegawainya, netizen mendukung. Ada juga yang mempertanyakan pelakunya apakah akan dipecat atau tindakan tegas apa sebagai konsekuensi.
"Pelaku nggak dipecat min?" komentar netizen kepo.
"Pecatlah. Mau alasan, kekerasan apapun nggak bisa ditolerir, pajak yang dibayarkan kok buat gaji preman," komentar netizen lain.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen
"Kalau nggak dipecat ya sama aja berarti sama instansi yang lain. (Hanya oknum)," sindir netizen lain.
"Maaf, kita nunggu kabar dia dipecat min," tagih netizen lainnya.
"Kalau masyarakat minta pecat diturutin nggak? Kan gajinya dari uang rakyat," timpal lainnya.
Ada seorang netizen yang nimbrung dan menjelaskan soal pemecatan pelaku kekerasan.
"Kalau sudah masuk ranah pidana dan kasusnya nanti inkracht, otomatis dipecat," kata netizen tersebut.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Ada Jajaran Sebut Tidak Bakal Tolerir Aksi Kekerasan Ketum Bravo Lima, Ahmad Zazali: Malah Memperkeruh Situasi
-
Ulasan Buku Gotong Royong Memutus Rantai Kekerasan: Kumpulan Cerita tentang Parenting
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Panglima TNI Beri Atensi Dugaan Kasus Kekerasan Prajurit di Papua, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Korban
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk