SuaraJogja.id - Seorang ibu berinisial WSR (49) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan melakukan tindak pidana pencurian. Perempuan yang diketahui merupakan warga Bantul itu ditangkap setelah mencuri emas dan uang jutaan rupiah di Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan pencurian itu terungkap setelah adanya laporan dari korban seorang warga di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo pada Senin (6/6/2022) kemarin. Peristiwa itu sendiri baru diketahui saat korban bangun tidur.
"Korban mendengar suara motor, lalu sekilas melihat ada motor yang keluar dari halaman rumah. Motornya matic warna merah ke arah timur," kata Jeffry saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/6/2022).
Merasa curiga, korban lantas mengecek lemari pakaian di dalam kamarnya. Benar saja, korban dikejutkan dengan kondisi berantakan dari lemari pakaian tersebut.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Kulon Progo Belum Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku
"Lemari pakaian korban sudah berantakan saat dicek. Selain itu ada emas dan uang yang ditotal Rp10 juta telah lenyap," ungkapnya.
Ia merinci sejumlah barang berhasil digondol oleh pelaku saat kejadian kemarin. Di antaranya 4 cincin emas seberat 10 gram, gelang emas seberat 3 gram senilai Rp5,9 juta, serta uang tunai sebanyak Rp4,5 juta.
Mendapat laporan tersebut jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam penyelidikan itu didapatkan informasi mengenai sepeda motor pelaku.
Dari penelusuran yang dilakukan pelaku diketahui berada daerah Sanden, Bantul. Dari informasi awal bahwa motor itu milik seorang atas nama KS sedangkan pelaku WRS adalah istrinya.
"Dari hasil interogasi terungkap bahwa yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah istri saudara KS, yang berinisial WSR," terangnya.
Baca Juga: Tahapan Pemilu Segera Dimulai, Pengamat: Jabatan Ketua DPC PDIP Kulon Progo Harus Segera Diisi
Dari sana, polisi langsung mengamankan sejumlah barang bukti pencurian tersebut. Di antaranya sebuah sepeda motor dan uang hasil penjualan emas curian senilai Rp2 juta.
Dari hasil pemeriksaan lanjuta, kata Jeffry, WSR diketahui meripakan residivis. Pelaku diketahui juga pernah berurusan dengan polisi tepatnya di wilayah Sleman.
"Pelaku itu merupakan residivis. Dulu juga pernah terjerat kasus pencurian rumah di Sleman dan sekarang masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sosok DJ Una, Pernah Disawer Gak Kalah Banyak dari Nathalie Holscher di Sidrap
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun, Antam Tetap di Atas Rp2 Juta
-
Harga Emas Antam Akhir Pekan, Nyaris Rp2 Juta per Gram
-
Arti Kode Huruf Pada Emas, Penanda Level Kualitas Logam Mulia
-
Lagi FOMO Borong Emas, Begini Cara Simpan Emas Batangan di Rumah: Aman dan Nilai Terjaga
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan