SuaraJogja.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Gunungkidul dikabarkan selingkuh. Bahkan dari hubungan terlarang tersebut, telah lahir seorang bayi berjenis perempuan sekitar dua minggu lalu. Keduanya kini terancam mendapatkan sanksi.
Dua oknum tersebut adalah P (48) dan HK (40). Mereka sebelumnya bekerja di satu naungan yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Namun karena pemecahan dinas tersebut menjadi dua OPD, keduanya kini di instansi berbeda.
P kini berada di lingkungan Dinas Pendidikan Korwil 2 Kapanewon Saptosari dan HK bekerja di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga. Desas-desus perselingkuhan mereka sebenarnya sudah terdengar ketika keduanya masih satu kantor.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno tidak menampik isu tersebut. Bahkan ia telah memanggil ASN yang bersangkutan, P untuk melakukan klarifikasi. Dan P juga sudah mengakui perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Digitalisasi Birokrasi ASN, Lembaga Administrasi Negara Kerja Sama dengan Pijar
"Kalau kami hanya berwenang untuk memanggil P sementara untuk yang perempuan itu wewenang dari Dispora," tutur dia, Kamis (9/6/2022).
Dari klarifikasi tersebut P mengakui bahwa dia pernah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kota Yogyakarta. Kala itu keduanya-tengah menjalankan tugas di kota Yogyakarta. Karena saat itu kondisi hujan lebat, keduanya memutuskan untuk menginap di sebuah penginapan.
Winarno mengatakan, P mengaku selingkuh karena merasa diintimidasi oleh istri sahnya, yang berumur 54 tahun. Istri P selalu menuduh P tidak bisa menghamilinya. Tak terima kejantanannya diremehkan, P lalu nekat selingkuh dengan teman dekat sekantornya.
"P dan istri sahnya itu menikah juga belum lama, ketika istri sahnya berumur 48 tahun," terang dia.
Karena perbuatannya tersebut, pasangan selingkuh ini telah memiliki anak. HK melahirkan bayi seberat 2,1 kg dengan jenis kelamin perempuan. HK sendiri sebenarnya sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahan sebelumnya.
Baca Juga: Takut Ada PHK Massal, Tenaga Honorer di Cimahi "Terpaksa" Kuliah untuk Kejar Syarat P3K
"HK merupakan janda yang belum lama menyelesaikan proses perceraian. Saat hamil tidak ada yang mengetahui karena sangat aktif orangnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret
-
Fenomena Brain Drain: Masalah Nasionalisme atau Bobroknya Sistem Meritokrasi Indonesia?
-
ASN Jakarta Boleh Punya Istri Lebih dari Satu, Waspada Dampak Poligami terhadap Anak
-
Apa Penyebab ASN Dipecat? Ternyata Prosedur Pencopotan Pegawai Negeri Tak Semudah Itu
-
Kekayaan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Jakarta Disorot Gegara Pergub Soal Poligami
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk