SuaraJogja.id - Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mendukung upaya pemerintah daerah setempat untuk menambah fasilitas pengolahan sampah terpadu sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
“Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Piyungan karena kapasitas tempat pembuangan akhir tersebut semakin penuh. Salah satunya dengan pengolahan sampah terpadu,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan salah satu tempat pengolahan sampah terpadu yang saat ini dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta adalah TPS 3R Nitikan. Namun demikian, TPS tersebut baru sebatas mengolah sampah organik.
Ririk pun mengusulkan optimalisasi pengelolaan sampah di TPS 3R Nitikan dengan menambah shift agar jumlah sampah yang dikelola semakin banyak.
“Hanya ada satu shift pengolahan sampah di TPS Nitikan hingga pukul 13.00 WIB. Jika ada penambahan shift, maka jumlah sampah yang dikelola bisa semakin banyak,” katanya.
Selain di TPS 3R Nitikan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki tempat pengolahan sampah di Karangmiri Giwangan yang rencananya akan diperluas.
Penambahan tempat pengolahan sampah juga akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang berada di utara Balai Benih Ikan dengan luas sekitar 3.200 meter persegi.
“Jika pengolahan sampah tidak dilakukan secara terpadu, maka sampah akan menjadi masalah yang sulit diatasi oleh Kota Yogyakarta, terlebih lahan di kota ini sangat terbatas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan TPS 3R Nitikan mampu mengolah hingga lima ton sampah organik yang berasal dari dedaunan.
Baca Juga: Geledah Kantor Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Catatan Khusus Haryadi Suyuti Soal Penerbitan IMB
“Kapasitas ini sangat kecil dibanding volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya. Meskipun kecil, tetapi menjadi bagian dari upaya kami untuk pengurangan sampah,” katanya.
Setiap hari Kota Yogyakarta rata-rata menghasilkan 370 ton sampah dengan sekitar 260 ton di antaranya dibuang ke TPA Piyungan dan sisanya dikelola oleh pemulung dan 565 bank sampah yang ada di wilayah ini.
Ia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan peran dalam pengurangan sampah dengan mengelola sampah sejak dari sumbernya yaitu dari rumah tangga.
“Perlu edukasi terus menerus agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa mengelola sampah adalah tanggung jawab mereka. Setidaknya dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Kalau untuk sarana pengolahan dan teknologi itu bisa diusahakan. Tetapi yang tidak kalah penting adalah budaya masyarakat mengelola sampah,” katanya.
Berita Terkait
-
Audit Ini Sebut Ada 10 Merek Produk yang Sampah Plastiknya Paling Banyak Berakhir di Alam Bali
-
Pegiat Laut Bersih: Penggunaan Plastik Sekali Pakai Tingkatkan Timbunan Volume Sampah
-
Lautan Sampah Sendal Sampai Botol Plastik Cemari Pantai Hingga Terbawa Arus
-
Bocah Selalu Tunggu Petugas Kebersihan Angkut Sampah, Alasannya Bikin Haru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah