Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Juni 2022 | 08:14 WIB
Ilustrasi gempa bumi. [Antara]

SuaraJogja.id - Gempa dengan kekuatan 5,3 SR mengguncang wilayah laut timur tepatnya di 64 kilometer tenggara Pacitan, Jawa Timur, Minggu (12/6/2022) pagi. Akibatnya efek guncangan tersebut, juga dirasakan di wilayah DI Yogyakarta.

Bencana gempa yang termasuk jenis tektonik itu dibenarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui keterangan resminya termasuk di sejumlah media sosial Twitter @gempaBMKG.

"Gempa magnitudo (dengan kekuatan) 5,3 terjadi pada 12 Juni 2022. Tepatnya di koordinat 8.67 LS-111.42 BT (64 km Tenggara Pacitan-Jawa Timur)," sebutnya, Minggu.

Gempa sendiri terjadi lebih kurang pukul 06.55 WIB, di kedalaman 103 kilometer dari lepas pantai.

Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Tersangka Kasus Suap Perizinan, Bagaimana Izin Bangunan yang Telah Dikeluarkan?

Akibat dari guncangan tersebut, BMKG melaporkan sebagian wilayah DI Yogyakarta ikut terasa.

"Gempa ikut dirasakan di wilayah Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Wonogiri, Pacitan, Cilacap, Karangkates, Ponorogo, Nganjuk, Blitar, Trenggalek, Klaten dan Karanganyar dengan skela intensitas II-III MMI (getaran terasa di dalam rumah seakan ada truk yang berlalu)," katanya.

Tak hanya itu, gempa juga terjadi di wilayah Lumajang, Madiun dan Kepanjen denganintensitas skala II MMI yaitu terasanya guncangan hingga menyebabkan benda tergantung bergerak berayun.

"Hasil permodelan (gempa bumi) ini tak menunjukkan atau tidak berpotensi tsunami," jelasnya.

Pengamatan BMKG hingga pukul 07.25 WIB, pihaknya belum memastikan adanya gempa bumi susulan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jogja 11 Juni 2022, Malam Diprediksi Hujan, Gunungkidul Harus Waspada

Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi ke bawah Pulau Jawa di Zona Benioff.

BMKG mengimbau dari peristiwa pagi ini, masyarakat diminta tetap tenang dan tak mudah terpengaruh isu yang tak bertanggungjawab. Masyarakat juga harus memperhatikan kondisi bangunan rumah yang mengalami retak.

"Agar masyarakat memastikan bangunan tahan gempa dan tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum memutuskan kembali ke dalam rumah," ujar dia.

Load More