Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Juni 2022 | 10:40 WIB
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Sejumlah investor dikabarkan takut untuk menanamkan modalnya di Kota Jogja. Hal itu disebabkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain yang terjerat kasus suap pemberian izin mendirikan bangunan.

Merespons ketakutan investor tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengaku telah berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan yang ada. Ia memastikan bahwa Kota Jogja tetap akan terbuka terhadap investor.

"Bahwa pada prinsipnya di Kota Jogja terbuka terhadap investasi tetapi prosesnya itu harus mengikuti ketentuan secara prosedural ketentuan pembangunan seperti apa," kata Sumadi ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa (14/6/2022).

"Jadi kami terus terang sudah komitmen bahwa hal-hal yang seperti itu (kasus suap) ya itu sudah sudah lah, sekarang kita mulai babak baru," sambungnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Suap Haryadi Suyuti, PHRI DIY Dukung Pemkot Yogyakarta Hindari Kompromi Terbitkan IMB

Disampaikan Sumadi, investor tidak perlu takut untuk menanamkan modalnya di kota pelajar tersebut. Terlebih jika memang mereka sudah mengikuti semua alur atau ketentuan yang ada.

"Enggak (perlu takut), itu kan kemarin hanya ada kasus itu. Kita ingin bangun Jogja tanpa investasi nggak mungkin jadi. Kita tetap terbuka (terhadap investor)," ujarnya.

Ia memastikan tidak akan ada kompromi atau prosedur yang diabaikan dalam prosesnya nanti. Hal itu untuk menciptakan Kota Jogja yang lebih baik lagi ke depan.

"Kami hanya dari aspek ketentuan prosedural administrasi harus dipenuhi, enggak ada lompatan-lompatan (prosedur), nggak ada. Kami sudah komitmen," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono mengakui munculnya kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah memengaruhi iklim investasi di sektor hotel dan restoran di kota gudeg.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Geledah Rumah Kediaman VP Summarecon Agung di Kasus Suap Izin Apartemen di Yogyakarta

Sejumlah investor yang berencana menanamkan modal di Yogyakarta, disebutkan Deddy pada akhirnya mempertimbangkan beralih ke kabupaten lain, dan sebagian menunda.

"Jujur banyak investor menanyakan kepada kami bagaimana ini kok di Kota Yogyakarta seperti ini. Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran di Yogyakarta, tapi kok tidak baik-baik saja," kata dia.

Menurut dia, mereka khawatir modal yang nantinya bakal ditanamkan untuk pembangunan hotel bakal berujung persoalan hukum.

"Kemarin terakhir investor dari Bali sama Jakarta menanyakan ke kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulon Progo, enggak usah ke kota. Jujur saja," ucap dia.

Pemkot Yogyakarta, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.

"Kepercayaan sangat penting bagi investor, jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.

Load More