Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Juni 2022 | 13:51 WIB
Posko aduan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Selasa (14/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Salah satu orang tua calon siswa yang melakukan pengaduan, Rahman (50) mengatakan cukup kesulitan dengan proses PPDB dengan sistem online. Sehingga kurang mencermati ketentuan yang ada.

"Memang sistem online ini sekarang agak repot buat saya. Jadi kurang teliti," ujar Rahman.

Warga Umbulharjo, Kota Jogja itu datang ke Kantor Disdikpora Kota Jogja untuk mencetak bukti pendaftaran. Sebab ia lupa untuk mencetak dari web sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. 

"Kemarin belum mencetak bukti pendaftaran, kelupaan dikira sewaktu-waktu bisa mencetak tetapi ternyata udah enggak bisa dibuka. Sekarang sudah terselesaikan," tandasnya.

Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Dukung Penambahan Pengolahan Sampah Terpadu

Diketahui bahwa pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Jogja sudah dimulai pada 10 hingga 23 Juni 2022 mendatang. Pendaftaran dan seleksi PPDB SMP Negeri sendiri dapat dilakukan secara real time online (RTO) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com.

Load More