SuaraJogja.id - Aturan baru Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK/SMA yang baru baru saja dikeluarkan. Sesuai petunjuk teknis(juknis) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, siswa SMP/MTs yang rumahnya berjarak 300 meter dari sekolah diprioritaskan masuk ke SMA/SMK untuk masuk melalui jalur zonasi pada 2022 ini.
Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan peserta didik untuk mendapatkan sekolah. Mengetahui hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menyampaikan komentarnya.
Sultan meminta sekolah dan dinas pendidikan tidak kaku dalam menerapkan zonasi 300 meter dalam PPDB tahun ajaran baru nanti. Sebab tujuan awal pembangunan sekolah-sekolah di tanah-tanah yang kosong di DIY untuk memberikan akses siswa belajar alih-alih sekedar mengedepankan kebijakan zonasi yang baru.
"Kita bangun sekolah bukan karena jarak [zonasi]. Jadi kalau [PPDB] itu kan gak mungkin bisa saklek (kaku-red), perlu kearifan juga [tidak harus zonasi 300 meter]. Itu saya minta bisa jadi faktor penentu untuk tidak mempersulit orangtua, khususnya bagi anak-anak," ungkap Sultan saat ditemui di Tarunamartani, Selasa (14/06/2022).
Dengan munculnya keberatan dari masyarakat, menurut Sultan, pihaknya akan berembuh dengan dinas pendidikan dan sekolah untuk mengatasi masalah kebijakan zonasi 300 meter tersebut. Apalagi DIY jumlah sekolah juga tidak merata di semua kabupaten/kota.
Perlu ada kompromi dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan. Hal ini penting agar seluruh siswa bisa mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan tanpa harus mengalami kesulitan.
"Kalau masalah jarak [zonasi], saya kira [masalah] itu sudah kita pecahkan di beberapa tahun yang lalu, bagaimana menyangkut masalah [zonasi] itu kita bisa ada kompromi. Jadi jarak tidak bisa dibatasi 1 kilo, 2 kilo, 3 kilo. Mungkin di desa masih bisa tapi di kota gak mungkin, apalagi di SMA," tandasnya.
Alih-alih mempermasalahkan zonasi, lanjut Sultan SMA/SMK di DIY diharapkan lebih memfokuskan bagaimana membangun kompetensi dan karakter peserta didik. Kearifan dari sekolah maupun sekolah sangat dibutuhkan agar tidak membuat mental para siswa menjadi down atau kecewa.
"Sehingga wisdom kesepakatan antarguru dengan wali jadi sesuatu yang sangat penting untuk bisa membangun anak ini tidak kecewa atau akhirnya turun mental karena tidak mendapatkan sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan siswa yang rumahnya berjarak 300 meter dari sekolah memang diprioritaskan untuk masuk melalui jalur zonasi pada PPDB 2022. Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik yakni, peserta didik harus tinggal minimal 1 tahun di lokasi itu secara status Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Paling tidak sudah ada di situ satu tahun terhitung sejak 30 Juni tahun lalu sudah di situ sekitar sekolah. Menjadi aneh kalau tinggal di sebelah sekolah tetapi malah tidak bisa sekolah di situ," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Hari Pertama PPDB SMP - SMA - SMK di Jakarta, Lupa Password Akun Jadi Masalah Paling Banyak Muncul
-
Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini
-
Warga Kota Jogja Dapat Kemudahan Saat PPDB, Bisa Daftar 3 Kali
-
Tren Pindah Kependudukan ke Kota Jogja Jelang PPDB, Disdikpora Ungkap Penyebabnya
-
PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya